A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Diduga Aniaya Mantan Suami, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

Kompas TV nasional kompas siang

Diduga Aniaya Mantan Suami, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

Kompas.tv - 31 Januari 2020, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjemput paksa selebritas Nikita Mirzani di Kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (31/01/2020).

Penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani telah dua kali mangkir pemanggilan polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Ditemani sahabatnya, selebriti Nikita Mirzani pun tiba di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari (31/01/2020) .

Setiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita langsung dibawa penyidik ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Nikita Mirzani enggan berkomentar penjemputan paksa oleh Kepolisian.

Sementara itu, Nikita tak juga pernah hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Nikita saat itu memberikan alasan sedang umrah ke Tanah Suci sedangkan pada pemanggilan kedua, Nikita beralasan sakit dengan melampirkan surat dokter.

Setelah ditangkap, polisi akan menyerahkan Nikita dan barang bukti kepada Kejaksaan pada Jumat siang.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x