A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Keputusan Belajar Mengajar

Kompas TV nasional berita kompas tv

Ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Keputusan Belajar Mengajar

Kompas.tv - 16 Maret 2020, 09:45 WIB

KOMPAS.TV – Semakin meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia sehingga para kepala daerah membuat kebijakan untuk meliburkan  atau kegiatan belajar mengajar di rumah untuk seluruh tingkatan sekolah di wilayah DKI Jakarta misalnya selama dua pekan kedepan.

Sampai saat ini belum semua daerah melakukan sistem berlajar mengajar jarak jauh ini.

PLTK Biro Humas  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Erlangga Masdiana mengatakan bahwa tidak bisanya mengambil keputusan untuk masing-masing daerah, hal  ini disebabkan karena tingkat risiko masing-masing daerah berbeda.

Sesuai dengann surat edaran Menteri  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang paling difokukan adalah mengenai  bagaimana memastikan pencegahan dan penanganan.

Beliau juga mengatakan ranah Kemendikbud bukanlah ranah untuk memberikan instruksi. Tetapi ia menambahkan bahwa ranah Kemendikbud adalah memastikan terjadi proses pembelajaran secara baik dan efektif. 

Baca Juga: FULL : Sekolah di Jakarta Diliburkan, Ini Penjelasan Lengkapnya

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x