A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dede Yusuf: Ujian Sekolah Bisa Dilakukan Secara Online

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dede Yusuf: Ujian Sekolah Bisa Dilakukan Secara Online

Kompas.tv - 24 Maret 2020, 21:51 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV -Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional 2020, untuk menjaga keamanan siswa dan masyarakat dari penyebaran covid-19.

Pembatalan Ujian Nasional langsung diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Ujian sekolah masih bisa dilakukan di masing-masing sekolah, tetapi tidak dibolehkan untuk melakukan tes tatap muka, yang mengumpulkan siswa dalam ruang kelas.

Dibatalkannya Ujian Nasional juga telah disetujui oleh Anggota DPR Komisi X, demi menghindari berkumpulnya siswa dan guru.

Baca Juga: UN Ditiadakan, Ini Ketentuan Kelulusan SD, SMP, SMA, dan SMK

Wakil ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menjelaskan ujian tetap diadakan dalam bentuk ujian sekolah.

Ujian sekolah bisa dilakukan dengan sistem online ataupun penilaian dari nilai akhir yang dikumpulkan, serta prestasi sekolah lainnya.

Sebelumnya, Ujian Nasional 2020 dijadwalkan berlangsung tanggal 20 sampai 23 April 2020 untuk siswa SMP, 30 Maret hingga 2 April 2020 untuk SMA, dan tanggal 16 hingga 19 Maret 2020, untuk siswa SMK. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x