A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ibu 3 Anak Curi Sawit Buat Beli Beras, Anak Buah Prabowo Bakal Laporkan Direksi PTPN ke Erick Thohir

Kompas TV nasional berita kompas tv

Ibu 3 Anak Curi Sawit Buat Beli Beras, Anak Buah Prabowo Bakal Laporkan Direksi PTPN ke Erick Thohir

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 20:19 WIB
ibu-3-anak-curi-sawit-buat-beli-beras-anak-buah-prabowo-bakal-laporkan-direksi-ptpn-ke-erick-thohir
Richa Marya Simatupang (31), menerima bantuan sembako dari polisi, usai dilaporkan mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020). Richa mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras. (Sumber: (Dok. Polres Rohul)
Penulis : Tito Dirhantoro

RIAU, KOMPAS TV - Seorang ibu berinisial RMS (35) di Rokan Hulu, Riau, tertangkap tangan bersama tiga anaknya mencuri tandan buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Mereka terpaksa mencuri karena untuk membeli beras buat mereka makan sehari-hari. Aksi pencurian tersebut tepergok hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kasus pencurian tersebut pun viral dan jadi sorotan nasional. Sejumlah pihak bahkan angkat bicara. Salah satunya anak buah Prabowo Subianto yang kini duduk di parlemen, Andre Rosiade.

Baca Juga: Andre Rosiade Singgung Gaya Ahok di Depan Bos Pertamina

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu menanggapi kasus ibu tiga anak yang diadili karena mencuri sawit tersebut.

Terkait hal itu, Andre mengatakan bakal mengkomunikasikannya langsung ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Andre Rosiade melalui akun Twitter miliknya pada Jumat (5/6/2020).

Cuitan tersebut lantas ditanggapi rekannya Habiburokhman. Habiburokhman akan melaporkan kasus seorang ibu berinisial RMS (31) yang diadili karena mencuri tandan buah sawit senilai Rp 76.500 kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Diketahui, RMS mencuri tandan buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Baca Juga: Erick Thohir Sedih Penanganan Covid-19 di Indonesia Dibilang Sangat Buruk oleh Media Asing

"Saya akan laporkan Direksi BUMN tersebut ke Menteri BUMN Erick Thohir agar bisa diberikan teguran," kata Habiburokhman dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (5/6/2020).

Habiburokhman menilai, kasus RMS mencuri demi membeli beras bagi ketiga anaknya tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat.

Sebagai perusahaan milik rakyat, anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan seharusnya BUMN justru harus membantu mensejahterakan rakyat di sekitar lokasinya.

"Kalau ada pencurian kecil harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Cukup yang bersangkutan mengembalikan, meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi lagi," kata Habiburokman.

Baca Juga: Siswa SMP Dibunuh Teman Main, Jasadnya Dikubur Setengah Badan di Kebun PTPN

Menanggapi hal itu, anak buah Prabowo yang duduk di kursi parlemen itu pun merespons cuitan itu.

Andre Rosiade mengaku akan mengkomunikasikan kasus itu segera ke Kementerian BUMN.

"Sy akan komunikasikan segera ke @KemenBUMN bang @habiburokhman," tulis Andre.

Sebelumnya diberitakan, RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Baca Juga: Lewat Medsos, Prabowo Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Tenaga Medis

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Ferry Fadly, mengatakan pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh petugas sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020).

"Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Ia menjelaskan, awalnya petugas sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN V Sei Rokan.

Sesampainya di Afdeling V Blok Z-15, petugas melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.

Baca Juga: 160 Narapidana Asimilasi Berulah Lagi, Mabes Polri: Didominasi Kasus Pencurian Hingga Narkotika

"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.

Melihat aksi pencurian itu, lanjut dia, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku.

Pelaku yang diamankan, yakni RMS, tukang langsir. Sementara itu, dua orang temannya kabur




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x