Kompas TV olahraga kompas sport

Buntut Aksi Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Dihukum 2 Pertandingan dan Denda Rp50 Juta

Kompas.tv - 23 Desember 2021, 17:23 WIB
buntut-aksi-pamer-alat-kelamin-patrich-wanggai-dihukum-2-pertandingan-dan-denda-rp50-juta
Aksi tidak terpuji pemain Sulut United, Patrich Wanggai pamer alat kelamin dalam laga kontra Dewa United di babak 8 besar Liga 2 2021-22. (Sumber: Tangkapan Layar via vidio.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyerang klub Liga 2 Sulut United, Patrich Wanggai, dijatuhi hukuman oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat dari aksinya yang memamerkan alat kelamin. 

Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Wanggai itu terjadi saat pertandingan babak 8 besar Liga 2 grup Y yang mempertemukan Martapura Dewa United melawan Sulut United pada Senin (20/12/2021) lalu. 

Dalam laga itu, Sulut United harus menelan kekalahan atas Dewa United dengan skor 2-0, berkat gol dari Herman Dzumafo dan Rishadi Fauzi. 

Laga babak 8 besar itu memang berjalan cukup panas. Saking panasnya, pelatih Sulut United Ricky Nelson harus diusir dari lapangan oleh wasit karena mendorong pemain Dewa United. 

Sementara Wanggai, ia menjadi sorotan saat ditarik keluar pada menit 79 untuk digantikan oleh Dilivio Rycard. 

Pada saat meninggalkan lapangan itulah, Wanggai tertangkap kamera memamerkan alat kelaminnya dari balik celana ke arah tribun penonton. 

Tindakan yang dilakukan oleh Wanggai tersebut kemudian mengundang reaksi dari netizen yang banyak menghujatnya melalui kolom komentar di akun sosial medianya. 

Atas tindakan kurang terpuji dari Wanggai, Komite Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman kepada mantan pemain RANS Cilegon itu. 

Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada Selasa (21/12/2021) yang dirilis pada Kamis (23/12/2021), Wanggai dinyatakan melakukan pelanggaran yaitu memprovokasi masyarakat. 

"Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton," tulis PSSI. 

Baca Juga: Usai Aksi Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Serang Netizen

Alhasil Wanggai pun dijatuhi hukuman larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp50 juta. 

Dalam hasil sidang Komdis PSSI itu, Ricky Nelson juga mendapatkan hukuman yang serupa yakni dilarang mendampingi tim dalam dua pertandingan namun hanya mendapatkan denda Rp10 juta. 

Hukuman Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 21 Desember 2021:

1. Tim PSMS Medan

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United
  • Tanggal kejadian: 16 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Sriwijaya FC

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
  • Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
  • Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
  • Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
  • Hukuman: Denda Rp. 20.000.000

4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
  • Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
  • Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
  • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000

Baca Juga: Kronologi Aksi Tak Terpuji Patrich Wanggai Pamerkan Alat Kelamin di Laga Liga 2



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x