Kompas TV olahraga sepak bola

Gilang Mundur dari Arema, Akmal: Harusnya Iwan Budianto yang Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.tv - 29 Oktober 2022, 16:46 WIB
gilang-mundur-dari-arema-akmal-harusnya-iwan-budianto-yang-tanggung-jawab-atas-tragedi-kanjuruhan
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali. (Sumber: Save Our Soccer)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Akmal Marhali, menilai harusnya pemilik saham mayoritas Arema FC dan Wakil Ketum PSSI, Iwan Budianto, yang mundur dan bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, bukan Gilang Widya Pertama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gilang alias Juragan 99  mengumumkan mundur dari posisi presiden Arema FC dan dunia sepak bola pada hari ini, Sabtu (29/10/022). 

Akmal yang merupakan koordinator Save Our Soccer (SOS) menilai Gilang adalah anak muda potensial yang ke depan bisa berkontribusi dalam industri sepak bola Indonesia. 

"Iwan Budianto sebagai pemilik klub dan pemilik saham mayoritas Arema FC yang tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Bukan Gilang. Ia anak muda yang punya potensi gerakkan industri sepak bola Indonesia, sangat disayangkan sekali," katanya saat dihubungi KOMPAS.TV, Sabtu. 

"Kalau dilihat akte notarisnya, pemegang mayorits saham dan Dirut Iwan Budianto yang harus dikenai tanggung jawab. Presiden itu tidak ada dalam struktural di perusahaan," papar Akmal. 

Ia lantas mencontohkan PT LIB, di mana direktur utamanya, Hadian Lukita, yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.  

"Namun, faktanya, orang melihat kasus ini Juragan 99 yang tanggung jawab. Kasihan ini, sayang banget, dia anak muda diharapkan jadi motor industri sepak bola ke depannya," sambungnya. 

Pendapat Akmal Marhali itu terkait dengan komposisi saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI) yang menunjukkan bahwa Gilang Widya Pramana bukanlah pemegang saham mayoritas Arema FC, melainkan Iwan Budianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham per 10 Mei 2022, disebutkan Iwan Budianto memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp3.750.000.000.

Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang, hanya menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp750.000.000.

Disusul perusahaan Raffi Ahmad, PT Rans Entertainment Indonesia, yang menguasai 500 lembar saham senilai Rp500.000.000.


Baca Juga: Sambil Menangis, Gilang Juragan 99 Pamit dari Dunia Sepak Bola, Efek Tragedi Kanjuruhan

Anak Muda Jadi Ogah Terjun ke Dunia Sepak Bola Indonesia 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x