Kompas TV olahraga sepak bola

PSSI Kenakan Denda Rp70 Juta karena 2 Pelanggaran, Ini Tanggapan Persib

Kompas.tv - 13 Desember 2022, 00:05 WIB
pssi-kenakan-denda-rp70-juta-karena-2-pelanggaran-ini-tanggapan-persib
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono. (Sumber: Bolasport.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

SOLO, KOMPAS.TV - Persib Bandung terkena denda Rp70 juta atas dua pelanggaran dalam pertandingan pekan ke-12 Liga 1 2022-2023 melawan Persik Kediri.

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 8 Desember lalu, ada dua pelanggaran yang Persib lakukan pada pertandingan tersebut. 

Pertama adalah pelanggaran yang dilakukan pelatih Luis Milla. Milla disebutkan tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview pada laga yang diselenggarakan di Stadion Manahan Solo, Selasa (7/12/2022), hukuman denda dijatuhkan sebesar Rp20 juta.

Pelanggaran kedua adalah tim terlambat 2 menit 28 detik memasuki lapangan jelang kick-off babak pertama, hukuman denda sebesar Rp50 juta.

Direktur Persib Teddy Tjahjono memahami aturan operator PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang harus ditegakkan seluruh klub.

“Terkait denda, hal tersebut memang sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan oleh PT LIB,” kata Teddy dikutip dari Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Berharap Liga 1 Indonesia Bergulir, Persib Bandung Berlatih untuk Menjaga Kekompakan Tim!

“Di mana di dalam regulasi tersebut, sudah ditentukan bahwa ada waktu-waktu yang harus diikuti dengan taat oleh seluruh klub dalam pertandingan,” paparnya.

“Sehingga apabila ada pelanggaran atas regulasi tersebut, sudah ditentukan juga jumlah sanksinya,” tambahnya.

Setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi, Persib mengakui kesalahan dan akan menanggung sanksi/denda yang telah dijatuhkan.

“Setelah kami cek dengan tim yang berada di lapangan, memang benar bahwa kami mengalami keterlambatan sekitar 2 menit 8 detik pada saat hendak keluar dari ruang ganti menuju lapangan,” beber Teddy.

Pihaknya tidak bisa melakukan banding atas pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud. Hal itu tertera dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Komdis PSSI untuk Persib.

“Selain itu, pada SK Komdis dinyatakan bahwa kita tidak bisa banding atas SK tersebut,” tukasnya.

Baca Juga: Persib Telat Masuk ke Lapangan, Komdis PSSI Jatuhkan Denda Rp50 Juta

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x