Kompas TV olahraga sepak bola

Jokowi Tunjuk Ketum PSSI Erick Thohir jadi Ketua Panpel Piala Dunia U17

Kompas.tv - 21 September 2023, 08:46 WIB
jokowi-tunjuk-ketum-pssi-erick-thohir-jadi-ketua-panpel-piala-dunia-u17
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (tengah) berjalan untuk menemui pemain Timnas U-20 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/4/2023). (Sumber: Hafidz Mubarak A/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Ketua Umum PSSI Erick Thohir sebagai ketua panpel atau local organizing committee (LOC) Piala Dunia U17 Indonesia. Hal tersebut diputuskan Jokowi melalui Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 bertanggal 19 September 2023.

Panitia nasional ini bertugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U17 yang akan berlangsung pada November dan Desember mendatang. Piala Dunia U17 Indonesia akan digelar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Panitia nasional Piala Dunia U17 sendiri terdiri dari panitia pengarah serta panitia pelaksana. Panitia nasional bertanggung jawab kepada presiden.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Federation Intemationale de Football Associatian Under 17 World Cup Tahun 2023 melalui pembentukan panitia nasional penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023," demikian kutipan Keppres yang diterbitkan Jokowi.

Baca Juga: Temui Presiden di Istana, Erick Thohir Undang Jokowi Hadir di Pembukaan Piala Dunia U17 2023

Panitia pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan anggota 20 menteri/kepala lembaga yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, panitia pelaksana bidang penyelenggaraan diketuai Menteri Pemuda dan Olahraga, panitia pelaksana bidang sarana dan prasarana diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan panitia pelaksana LOC bidang penyelenggaraan dan bidang prestasi tim nasional sepak bola Indonesia diketuai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menerbitkan Instruksi Presiden tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023. Inpres berisi instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17.

Sedikitnya terdapat 33 pihak yang mendapat instruksi dalam Inpres tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.

Kemudian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemuda dan Olahraga; Sekretaris Kabinet; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali kota Bandung; Wali kota Surakarta; Wali kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.


Jokowi menginstruksikan para pihak tersebut untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2O23.

Piala Dunia U17 Indonesia sendiri akan digelar di empat stadion, yakni Jakarta Internasional Stadium (JIS), Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya. Turnamen ini akan berlangsung pada 10 November hingga 2 Desember 2023.

Baca Juga: Resmi! PSSI Bentuk Satgas Antimafia Bola, Najwa Shihab Jadi Anggota



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x