Kompas TV pendidikan sekolah

Kemendikbudristek Ungkap Cara Cek Online Bantuan PIP 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA

Kompas.tv - 29 April 2024, 10:10 WIB
kemendikbudristek-ungkap-cara-cek-online-bantuan-pip-2024-untuk-siswa-sd-smp-sma
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membagikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga kurang mampu atau berisiko kemiskinan.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Kemendikbudristek meluncurkan sistem pengecekan online yang memungkinkan sekitar 18,5 juta penerima manfaat PIP mengakses informasi terkini mengenai proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP tahun 2024.

Baca Juga: Kemdikbudristek Masih Buka Lowongan Kerja Pendidik Tetap Penempatan Malaysia, Ini Syaratnya

Total alokasi dana untuk program PIP pada tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun.

Program PIP ini diberikan kepada pemegang KIP, hingga bagi siswa dari berbagai latar belakang khusus, termasuk yang terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.

Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu, Ini Cara Cek Status Pencairan Dana Bantuan PIP April 2024 di pip.kemdikbud.go.id

Dengan hadirnya sistem pengecekan online, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempermudah siswa penerima dalam memantau status pencairan dana bantuan PIP mereka.

Sistem pengecekan online ini dikelola melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Untuk mengaksesnya, siswa dapat mengunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti langkah-langkah sederhana sebagai berikut:

  1. Mengakses pip.kemdikbud.go.id
  2. Memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Melengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan
  4. Mengklik tombol "Cari Penerima PIP"

Baca Juga: Kemdikbudristek Buka Lowongan Kerja Pendidik Tetap Penempatan Malaysia, Berikut Jadwal Seleksinya

Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, siswa dapat melihat status terkini pencairan dana bantuan PIP yang mereka terima.

Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus mendukung akses pendidikan yang merata bagi seluruh siswa di Indonesia, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program PIP diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan dan mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Kemdikbud Buka 40.541 Formasi ASN dan PPPK Tahun Ini




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Sulawesi

Pemberangkatan Haji 2024

15 Mei 2024, 12:48 WIB

Close Ads x