Kompas TV olahraga badminton

8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia Diberi Sanksi Hingga Seumur Hidup, Akibat Match Fixing

Kompas.tv - 31 Maret 2024, 17:31 WIB
8-pemain-bulu-tangkis-indonesia-diberi-sanksi-hingga-seumur-hidup-akibat-match-fixing
Ilustrasi bulu tangkis. (Sumber: Antara)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Delapan pemain bulu tangkis Indonesia diberi sanksi berat bahkan hingga sanksi seumur hidup oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).

Mereka diberikan sanksi tersebut karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.

Dilansir Antara yang mengutip laman resmi BWF, Minggu (31/3/2024), delapan atlet tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Spain Masters 2024 Mulai 16.00 WIB: Tiga Ganda Indonesia Incar Juara

Untuk Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto diberikan sanksi larangan terlibat aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Bagi Sekartaji Putri dilarang mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2032, dan didenda USD 12.000 atau setara Rp190 juta.

Sementara itu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni disanksi tak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2020.


 

Keduanya pun didenda sebesar USD10.000 atau setara Rp158 juta.

Sedangkan Aditiya Diwantoro dilarang bermain bulu tangkis hingga 2027, dan denda USD7.000 (Rp110 juta), dan Agripinna Prima Rahmanto dihukum larangan bermain hingga 18 Januari 2026, dan denda USD3.000 (Rp47 juta).

Baca Juga: Hasil Spain Masters 2024: Mantap, Tiga Wakil Indonesia ke Final!

“Nama-nama pemain di bawah ini tak dipekenankan untuk berkompetisi di ajang mana pun,” bunyi pernyataan BWF.

Sanksi ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayakan kepada para pemain tersebut pada 2021.

Selain mereka, juga terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam dan India, yang juga diberikan sanksi oleh BWF atas tuduhan yang tak jauh beda.



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x