Kompas TV pendidikan kampus

Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2023, Lulus Langsung Jadi CPNS di BMKG

Kompas.tv - 2 April 2023, 12:53 WIB
syarat-dan-cara-daftar-sekolah-kedinasan-stmkg-2023-lulus-langsung-jadi-cpns-di-bmkg
Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG 2023 dibuka. Ini syarat dan cara daftarnya (Sumber: stmkg.ac.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN

Cara Daftar STMKG 2023

1. Pendaftaran dilakukan pada 1 s.d. 30 April 2023.
2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia 
Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan : https://dikdin.bkn.go.id.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran.

4. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna. 
4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id )
5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,-, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp. 50.000,- (dibayarkan 
setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB). 

Untuk informasi lengkap mengenai sekolah kedinasan STMKG bisa dibaca di tautan berikut.


 

Keuntungan Sekolah Kedinasan STMKG 2023

Bagi Taruna taruni yang sudah lolos, akan mendapatkan keuntungan saat menempuh pendidikan di STMKG, diantaranya:

1. Setelah lulus taruna taruni STMKG akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) BMKG golongan 3A.

2. Selama mengenyam pendidikan di STMKG, taruna taruni akan mendapatkan pendidikan semi militer. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan.

3. Selama menempuh pendidikan di STMKG, taruna taruni tidak dipungut biaya alias gratis biaya pendidikan.

4. Mendapat tunjangan ikatan dinas oleh STMKG untuk menunjang kebutuhan taruna taruni.

5. Setelah lulus, taruna taruni diberikan kesempatan untuk melanjutkan S2 di luar maupun dalam negeri.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x