Kompas TV pendidikan sekolah

Update Bantuan PIP Agustus 2023 Sudah Dicairkan! Buruan Cek di pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 16 Agustus 2023, 09:00 WIB
update-bantuan-pip-agustus-2023-sudah-dicairkan-buruan-cek-di-pip-kemdikbud-go-id
Program PIP Kemendikbud. (Sumber: PIP Kemendikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 yang bertujuan memberikan bantuan tunai, meningkatkan akses, dan memberikan peluang belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu telah dicairkan Agustus 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengumumkan bahwa penyaluran dana PIP tersebut dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8).

Bantuan tahun ini mencakup siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan.

Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000

Cara Cek Penerima PIP Tahap 2 Agustus 2023

Ingin tahu apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahap 2? Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian "Cari Penerima PIP".
  3. Selesaikan perhitungan keamanan yang diberikan.
  4. Klik "Cari Penerima PIP" untuk melihat hasilnya.

Baca Juga: Penyebab Saldo PIP Kemdikbud 2023 Masih Rp0 Padahal Sudah Aktivasi Rekening

Prosedur Pencairan Bantuan PIP Tahap 2

Jika terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mencairkan dana dengan cara:

  1. Menunjukkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Menyertakan identitas diri siswa atau wali siswa.
  3. Menggunakan Kartu Debit Instan dari rekening SimPel sesuai dengan aturan bank yang ditunjuk.

 

Detail Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang

Berdasarkan keputusan Kemdikbudristek RI, berikut rincian bantuan sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Program Paket A:
    • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
    • Rp 450.000 untuk kelas lainnya di semester genap.
  • SMP/SMPLB/Program Paket B:
    • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
    • Rp 750.000 untuk kelas lainnya di semester genap.

Baca Juga: Cara Cek Data Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023, Sudah Bisa Dicairkan?

  • SMA/SMALB/Program paket C & SMK:
    • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
    • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK Program 4 Tahun:
    • Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap.
    • Rp 1.000.000 untuk tiga kelas lainnya di semester genap.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x