Kompas TV pendidikan kampus

Cara Daftar Jalur Nilai Rapor dan UTBK Universitas Trisakti 2023, Cek Persyaratannya di Sini!

Kompas.tv - 22 Agustus 2023, 09:41 WIB
cara-daftar-jalur-nilai-rapor-dan-utbk-universitas-trisakti-2023-cek-persyaratannya-di-sini
Universitas Trisakti membuka pendaftaran mahasiswa baru 2023/2024 melalui jalur Penerimaan Seleksi Siswa Berpotensi (PSSB/Nilai Rapor) dan jalur nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).  (Sumber: trisakti.ac.id.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

6. Mengisi peringkat Akreditasi Sekolah dan Tahun Akreditasi.

Syarat Khusus Jalur Nilai UTBK

Calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur UTBK dapat memilih 4 program studi. Syarat tambahan untuk jalur UTBK adalah:

1. Mengikuti UTBK tahun 2022.

2. Mengisi nilai UTBK dan mengunggah pindaian hasil UTBK.

3. Khusus calon mahasiswa Desain Produk, Desain Interior dan Desain Komunikasi Visual (DKV) wajib mengunggah contoh gambar, dan calon mahasiswa Fotografi wajib mengunggah contoh foto yang pernah dibuat.

Cara Daftar Jalur Nilai Rapor maupun UTBK

1. Buka laman https://spmb.trisakti.ac.id/ atau klik di sini.

2. Login menggunakan Email dan Password.

3. Jika Anda belum mempunyai Akun, Klik "Buat Akun", dengan masukkan Nama Awal, Nama Tengah, Nama Akhir, Email, Password, Tanggal Lahir, Nama Ibu.

4. Jika sudah memiliki Akun, Isi Nilai Rapor (Jalur Nilai Rapor/PSSB) dan Isi Nilai UTBK (Jalur Nilai UTBK).

Setelah itu, mengunggah syarat pendaftaran.

5. Untuk FK/FKG:

  • Membayar biaya seleksi ke VA yang tertera pada Akun SPMB.
  • TPA dan Tes Psikologi.
  • Verifikasi berkas dan penentuan hasil seleksi

6. Sementara untuk elain FK/FKG, usai unggah syarat pendaftaran langsung Verifikasi berkas dan penentuan hasil seleksi.

7. Pengumuman hasil seleksi dapat dicek melalui https://spmb.trisakti.ac.id/.

8. Bayar biaya kuliah ke VA yang tertera pada Akun SPMB.

9. Registrasi sebagai mahasiswa baru.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil JLPT Juli 2023, Bisa Dilihat Sampai Kapan?


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x