Kompas TV pendidikan edukasi

Sudah Lulus PPPK Apakah Bisa Mendaftar CPNS 2023 yang Dibuka Besok? Ini Kata BKN

Kompas.tv - 16 September 2023, 07:14 WIB
sudah-lulus-pppk-apakah-bisa-mendaftar-cpns-2023-yang-dibuka-besok-ini-kata-bkn
Ilustrasi. Penjelasan BKN soal apakah PPPK bisa ikut daftar CPNS 2023 (Sumber: Istimewa)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

Dari jumlah keseluruhan, 28.903 formasi tersedia untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tersedia 543.396 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Alokasi formasi CPNS 2023 untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus, sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Sebelum membuat akun SSCASN, ada beberapa hal yang dipersiapkan seperti NIK, nomor KK email dan swafoto.

Pastikan NIK dan KK yang digunakan tidak dobel dan terdaftar dengan melakukan pengecekan di Dukcapil Kemendagri.

Berikut cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes SKD CPNS 2023 dari Kemenpan RB: TIU, TWK dan TKP, Beserta Link Download PDF

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu "Buat Akun"

3. Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

4. Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

5. Buat password yang nantinya digunakan untuk login

5. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

9. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x