Kompas TV pendidikan kampus

Link Daftar, Persyaratan, dan Biaya Seleksi Bersama Masuk Poltekpar Kemenparekraf

Kompas.tv - 27 Februari 2024, 05:15 WIB
link-daftar-persyaratan-dan-biaya-seleksi-bersama-masuk-poltekpar-kemenparekraf
Kegiatan praktik mahasiswa Poltekpar NHI Bandung. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali melakukan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Politeknik Pariwisata (Poltekpar) untuk tahun ajaran 2024/2025. (Sumber: Poltekpar NHI Bandung )
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali melakukan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Politeknik Pariwisata (Poltekpar) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Pendaftaran dibuka mulai 26 Februari sampai 4 Mei 2024. Menutip laman resi Kemenparekraf, Senin (26/2), Seleksi Bersama Masuk (SBM) Poltekpar merupakan pola seleksi bersama yang terintegrasi dan terpadu berdasarkan nilai tes yang dilaksanakan.

Siswa yang akan mendaftar wajib membaca informasi di laman resmi https://sbmpoltekpar.kemenparekraf.go.id/, tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. Pendaftaran juga dilakukan di laman tersebut.

Ketentuan Khusus SBM Poltekpar Kemenparekraf

1. Pendaftaran

- Lulusan SMA/SMU/SMK/MA/MAK atau yang setara, atau paket C.

- Melakukan registrasi awal

- Membayar biaya pendaftaran

- Mengisi formulir pendaftaran

- Mencetak Kartu Peserta Seleksi dengan pasfoto

Baca Juga: Pengumuman! Kemenag Gelar SNPDB MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN pada 2-3 Maret 2024

2. Penerimaan

Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, memenuhi persyaratan kesehatan dan persyaratan lainnya yang ditentukan.

Tata Cara Mengikuti SBM Poltekpar

Pendaftaran SBM Poltekpar:

- Calon Peserta melakukan Registrasi Awal, dengan mengisi formulir Registrasi Awal yang telah disediakan melalui menu 'Registrasi Awal'.

- Untuk memastikan alamat email yang digunakan valid, maka pendaftar akan menerima OTP melalui email dengan meng-klik “Kirim OTP”

- Isikan OTP yang dikirim melalui email 

- Lengkapi formulir Regsitarasi Awal

- Klik “Daftar”

- Calon Peserta akan menerima email yang berisi Nomor “Virtual Account” untuk melakukan pembayaran dan informasi Username (No. Pendaftaran) dan Password untuk kebutuhan pengisian formulir

Untuk memperlancar pembayaran sebaiknya dilakukan melalui Bank yang mengeluarkan Virtual Account.

- Jika telah melakukan Pembayaran, Calon Peserta wajib melengkapi data pendaftaran dengan cara login melalui menu 'Pengisian Formulir Pendaftaran'

- Calon Peserta melengkapi data yang diperlukan dan meng-upload pas foto untuk Kartu Peserta Seleksi (KPS)

- Calon Peserta diwajibkan untuk segera men-download / men-cetak KPS yang telah mempunyai pasfoto selanjutnya akan dipakai sebagai bukti keikutsertaan dalam SBM Poltekpar

- Peserta menunggu pelaksanaan ujian, jadwal pelaksanaan ujian akan disampaikan melalui laman SBM Poltekpar

Disarankan untuk selalu memantau laman SBM Poltekpar untuk mengetahui informasi terbaru.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Cek Jadwal, Tujuan, dan Aturan UTBK-SNBT 2024

Pilihan Program Studi dan Lokasi Seleksi 

- Setiap Calon Peserta dapat memilih 3 (tiga) Program Studi dari 6 (enam) Politeknik Pariwisata

- Setiap Calon Peserta wajib membaca dan memahami persyaratan kesehatan atas Program Studi yang akan dipilih. 

- Setiap Calon Peserta dapat memilih sendiri Lokasi Seleksi/Ujian berdasarkan lokasi Politeknik Pariwisata dilingkungan Kementerian Pariwisata.dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Kemenparekraf/Baparekraf)

- Urutan pilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.

* Catatan : Pada saat registrasi awal, hanya disediakan 1 (satu) pilihan program studi (pilihan 1), pilihan 2 & 3 dilakukan pada saat mengisi formulir pendaftaran. Program studi pilihan 1 tidak dapat diubah / diganti kecuali pilihan 2 dan pilihan 3.

Biaya SBM Poltekpar

Biaya yang dibebankan pada Calon Peserta adalah :

1. Biaya Pendaftaran, sebagai berikut :

Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Indonesia (WNI), adalah sebesar Rp. 250.000,-

Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Asing (WNA) adalah sebesar Rp 1.000.000,-

2. Biaya Pemeriksaan kesehatan,

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh masing-masing peserta pada lembaga pemeriksa kesehatan di daerah masing-masing, biaya pemeriksaan tergantung dari masing-masing lembaga pemeriksa kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Jangan Sampai Terlewat!

Sanksi Kecurangan

Penerapan sanksi secara tegas bagi calon mahasiswa yang melakukan kecurangan.

Cara Registrasi Awal SBM Poltekpar

Dilakukan Melalui menu "Pendaftaran" > "Registrasi Awal". Pada saat pengisian formulir, pendaftar akan menerima OTP melalui email yang didaftarkan untuk melanjutkan registrasi.

Setelah selesai registrasi, pendaftar akan menerima email kembali yang berisi informasi tentang Nomor Virtual Account untuk pembayaran formulir pendaftaran serta Username (No. Pendaftaran) & Password untuk Sign-in pada Formulir Pendaftaran, melalui menu Pengisian Formulir.

Pembayaran SBM Poltekpar

Lakukan pembayaran dengan Virtual Account melalui channel yang tersedia (mobile banking atau ATM) disarankan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan Bank yang mengeluarkan Virtual Account.

Baca Juga: Catat! Batas Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024 sampai 27 Februari 2024, Ini Cara Sinkronisasi

Pengisian Formulir Pendaftaran SBM Poltekpar

Setelah melakukan pembayaran, pendaftar wajib melengkapi formulir pendaftaran dengan cara sign-in melalui menu "Pendaftaran" > "Pengisian Formulir Pendaftaran"  dengan mengisikan No. Pendaftaran dan Password, lanjutkan dengan :

  • melengkapi formulir pendaftaran - (wajib)
  • mengunggah pasfoto (wajib pasfoto)
  • mencetak Kartu Peserta Seleksi (KPS) - (wajib).

Pencetakan Kartu Peserta Seleksi (KPS) SBN Poltekpar

Pendaftar SBM Poltekpar yang tidak mempunyai Kartu Peserta Seleksi (KPS), dianggap mengundurkan diri dalam ujian seleksi.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x