Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Mudah Cek Status Pencairan Bantuan PIP April 2024 untuk Siswa SD, SMP, SMA

Kompas.tv - 26 April 2024, 10:30 WIB
cara-mudah-cek-status-pencairan-bantuan-pip-april-2024-untuk-siswa-sd-smp-sma
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbudristek yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh siswa, termasuk dari keluarga kurang mampu, melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk memudahkan pemantauan pencairan dana bantuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyediakan layanan pengecekan online yang dapat diakses melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal dan Cara Beli Tiket Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP 2024:

  1. Akses situs pip.kemdikbud.go.id dari perangkat yang terkoneksi internet.
  2. Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP.
  3. Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang disediakan untuk memastikan keamanan data.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk memproses informasi.
  5. Setelah proses pencarian selesai, informasi terkini tentang status pencairan dana bantuan akan ditampilkan pada layar.

Baca Juga: Jakarta, Medan dan Makassar Masuk Daftar Smart City Terbaik di Dunia Versi IMD SCI 2024

Program Indonesia Pintar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.

Baca Juga: Kalender Jawa Mei 2024 Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriah, Ini Link PDF-nya

Penerima BLT PIP 2024 mencakup siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, mereka yang terkena dampak bencana atau musibah, serta peserta didik dengan kondisi khusus lainnya.

Program ini bertujuan memastikan tidak ada siswa yang tertinggal karena alasan ekonomi dalam menggapai cita-cita.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Ditutup Hari Ini, Cek Syarat Lolos dan Raih Insentif Rp4,2 Juta

Penerima PIP 2024

Pemegang KIP Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x