JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang diprotes mahasiswa di kampus negeri, membuat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan agar biaya tersebut bisa dibayar dengan cara dicicil. Hal tersebut sebagai salah satu solusi jangka pendek.
"Sebagai solusi jangka pendek, saya mengusulkan orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun juga yang lainnya," kata Dede dalam rapat kerja dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024) dikutip dari laman dpr.go.id.
Dijelaskannya, penerbitan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) yang menjadi dasar kenaikan UKT ini secara normatif baik. Namun dalam pelaksanaannya kurang tepat.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Oleh karena itu sebagai solusi lainnya, dia minta Permendikbud Ristek tersebut segera dicabut atau direvisi. Terutama terkait batasan atas biaya UKT dan IPI (Iuran pembangunan institusi), sebelum penerimaan mahasiswa baru dimulai.
Tidak hanya itu, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengusulkan menambah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Terutama bagi mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT.
Baca Juga: UKT Mahal, Nadiem Makarim Siap Periksa PTN, Janji Batalkan Kenaikan UKT
"Solusi jangka panjangnya, dengan menambahkan KIP Kuliah skema dua, yakni untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin nanti akan terkena pemberatan dari pada pembiayaan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.