Kompas TV pendidikan beasiswa

Resmi, Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2024 dan Alasan Keterlambatan

Kompas.tv - 10 Juni 2024, 09:00 WIB
resmi-ini-jadwal-pencairan-kjp-plus-mei-2024-dan-alasan-keterlambatan
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2024 akhirnya dicairkan mulai pekan kedua Juni 2024 (Sumber: jakarta.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta buka suara terkait pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Mei 2024.

Disdik Jakarta memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus Mei 2024.

"Mohon maaf atas adanya keterlambatan pencairan KJP tahap 1," tulis akun Instagram @jakdisdiktv, Sabtu (8/6/2024).

Lantas, kapan KJP Mei 2024 cair?

Disdik DKI Jakarta mengatakan pencairan KJP Plus tahap 1 akan dilakukan mulai pekan kedua Juni 2024.

Baca Juga: KJP Plus Mei dan Juni 2024 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

"Kami pastikan pencairan KJP tahap pertama akan dilakukan minggu kedua bulan Juni 2024," tulisnya lagi.

Adapun alasan keterlambatan pencairan KJP Plus Mei 2024 disebut lantaran proses verifikasi dan validasi calon penerima yang perlu disesuaikan.

Cara Cek Penerima KJP Mei dan Juni 2024

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada warga Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Setiap bulannya, penerima KJP Plus akan diberikan sejumlah bantuan dengan besaran sesuai jenjang pendidikan.

Masyarakat bisa mengecek apakah menjadi penerima KJP atau tidak secara online.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024

  • Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/
  • Masukkan NIK KTP anak sekolah.
  • Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
  • Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Dibuka Hari Ini, Simak Panduannya

Besaran KJP Plus 2024

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x