Kompas TV pendidikan kampus

Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek dan Cetak Hasil UTBK SNBT 2024

Kompas.tv - 13 Juni 2024, 18:29 WIB
diumumkan-hari-ini-berikut-cara-cek-dan-cetak-hasil-utbk-snbt-2024
Pendaftaran UTBK SNBT 2024. (Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil UTBK SNBT 2024 keluar hari ini, Kamis (13/6/2024) pukul 15.00 WIB.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof Ganefri, PhD mengungkapkan sebanyak 231.104 peserta dinyatakan lulus UTBK SNBT 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Prof Ganefri dalam acara Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2024, Kamis (13/6/2024)

Seluruh peserta tersebar ke dalam 145 perguruan tinggi negeri (PTN) peserta SNBT 2024 di seluruh Indonesia.

"Peserta yang lulus SNBT sebanyak 231.104 calon mahasiswa," tutur Prof Ganefri, dikutip dari Kompas.com.

Inilah cara untuk melihat hasil nilai UTBK atau cek nilai UTBK 2024, serta cara mengunduh sertifikat hasil UTBK, mencetak hasil UTBK, dan link hasil SNPMB 2024: https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Hasil UTBK 

Inilah  cara melihat skor SNBT, cek skor UTBK atau cara melihat skor UTBK dan link Pengumuman SNBT SNPMB 2024 https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:

Berikut cara cek hasil dan link pengumuman UTBK SNBT 2024

Apabila peserta diterima, akan muncul informasi diri peserta, nama PTN, dan program studi yang diterima pada layar.

Baik bagi peserta tes UTBK SNBT bisa mendownload atau mengunduh sertifikat UTBK serta mencetak sertifikat tersebut.

Cara Cetak Sertifikat UTBK

  1. Masuk ke Portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  3. Anda akan disajikan halaman UTBK yang muncul, lalu klik “Unduh Sertifikat UTBK”.
  4. Klik “Lihat Sertifikat Hasil”.
  5. Unduh file PDF dengan klik “Unduh Sertifikat UTBK”.
  6. File yang terunduh akan tersimpan di perangkat Anda.

Yang Harus Dilakukan saat Lulus UTBK SNBT 2024

Selain soal cara melihat hasil nilai UTBK atau cek nilai UTBK 2024/cek nilai SNBT pakai nomor peserta UTBK, cetak hasil UTBK dan cara download sertifikat hasil UTBK dan link hasil SNPMB 2024 https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, simak juga apa yang dilakukan setelah lolos SNBT, setidaknya ada 2 langkah sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024 Jam 15.00 WIB, Klik 42 Link Mirror Ini dan Simak Cara Cek Kelulusan

1. Cermati peraturan di website perguruan tinggi negeri pilihanmu.

Setelah mengetahui kamu diterima di PTN lewat jalur UTBK SNBT 2024, biasanya di situs universitas akan ada informasi resmi terkait langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.

Kamu bisa membaca peraturan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut bagi calon mahasiswa baru yang menyatakan lolos dan diterima lewat jalur UTBK SNBT 2024.

Biasanya setiap PTN memiliki mekanisme berbeda-beda terkait langkah yang harus dilakukan calon mahasiswa dinyatakan lolos lewat UTBK SNBT 2024.

Informasi terkait peraturan penerimaan mahasiswa baru biasanya dimuat lengkap di laman resmi kampus, sosial media resmi kampus atau fakultas/jurusan tempat kamu diterima.

2. Melakukan daftar ulang

Sama seperti siswa yang lolos SNBP 2024, calon mahasiswa juga wajib menyiapkan dokumen dan melakukan daftar ulang.

Biasanya akan ada informasi resmi dari kampus terkait jadwal daftar ulang yang wajib kamu lakukan.

Langkah daftar ulang ini penting untuk dilakukan.

Kalau kamu tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos UTBK SNBT 2023, namamu tidak akan terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa baru di PTN terkait.

Biasanya ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan daftar ulang.

Terdiri dari kartu tanda peserta UTBK SNBT 2024, formulir registrasi online, bukti pembayaran UKT semester pertama, fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, pas foto, dan transkrip nilai hasil ujian UTBK SNBT 2.

Baca Juga: Ini Skor Tertinggi UTBK SNBT 2024, DIterima di Jurusan Teknik Elektro UI



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x