JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 gelombang 2.
Sebagai informasi, KJP Plus adalah bantuan khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
KJP Plus 2024 gelombang satu sudah dicairkan kepada 460.143 orang penerima secara bertahap mulai Januari hingga Juni 2024.
Adapun KJP Plus 2024 gelombang 2 akan dicairkan untuk 130.101 orang penerima.
Baca Juga: Anies Sebut Penyaluran Bantuan untuk Lansia, KJP hingga KJMU di Jakarta Harus Diperbaiki
Kendati demikian, penerima KJP Plus gelombang 2 masih perlu diverifikasi ulang.
Hal ini, imbuh dia, guna memastikan calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.
"Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Sosial," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Menurut Budi, verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan guna menentukan penerima tahap pertama pada gelombang dua dan dana diharapkan dapat cair pada bulan berikutnya.
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Baca Juga: Kapan KJP Plus 2024 Gelombang 2 Cair? Disdik DKI Jakarta Masih akan Verfikasi Ulang 130.101 Penerima
1. SD/MI
2. SMP/MTS
2. SMA/MA
4. SMK
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.