JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa tingkat sekolah dasar hingga menengah dijadwalkan cair pada Desember 2024.
Program ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu menyelesaikan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Bagi siswa dan orangtua yang ingin mengetahui apakah dana PIP sudah cair atau belum, proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui ponsel.
Syarat untuk Mengecek PIP
Agar bisa mengecek status pencairan PIP, penerima bantuan perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
NISN adalah identitas siswa yang terdaftar di satuan pendidikan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Jika lupa dengan NISN, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman:
https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK adalah nomor identitas unik yang terdiri dari 16 digit dan terdapat pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memiliki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.