JAKARTA, KOMPAS.TV - Perubahan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.
Semula dijadwalkan cair pada Januari 2025, bantuan ini kini akan disalurkan pada Maret 2025.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, penundaan ini terjadi karena adanya revisi dalam tata kelola KJP Plus.
“KJP Plus ini memang secara perubahannya pertama dari sisi penyaluran. Dari sisi penyaluran bisa dilakukan secara periodik per bulan atau setidaknya per triwulan,” ujar Sarjoko dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD Jakarta, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Momen Perdana Presiden Prabowo Tinjau Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur
Penyaluran yang dimulai Maret 2025 akan mencakup bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret.
Selain perubahan jadwal, kriteria penerima KJP Plus juga mengalami penyesuaian.
Kini, siswa yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 selama dua semester berturut-turut.
“Kalau syarat-syarat yang lain masih sama, dan ini juga memang perlu perubahan Pergub yang sebagai dasar implementasi program KJP Plus ini,” katanya.
Perubahan mekanisme ini hasil koordinasi antara Disdik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.
Kesepakatan dari rapat tersebut menegaskan, perlunya peningkatan efektivitas penyaluran KJP Plus dan KJMU.
“Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU,” jelas Sarjoko dikutip dari Kompas.com.
Adapun jadwal pendataan dan pencairan KJP Plus tahap I tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Dengan perubahan ini, diharapkan penyaluran bantuan pendidikan di Jakarta menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok 4-5 Februari 2025, Ini Wilayah-Wilayah yang Akan Hujan Lebat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.