Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Cek Pencairan PIP Kemdikbud Februari 2025 untuk Siswa SD, SMP, SMA Sebesar hingga Rp1,8 Juta

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 11:56 WIB
cara-cek-pencairan-pip-kemdikbud-februari-2025-untuk-siswa-sd-smp-sma-sebesar-hingga-rp1-8-juta
Ilustrasi. Bantuan PIP Kemdikbud. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud kembali dilanjutkan pada tahun 2025 ini sebagai bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

PIP adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah angka putus sekolah di Indonesia.

PIP 2025 dirancang untuk:

  • Meningkatkan akses pendidikan usia 6-21 tahun;
  • Mencegah putus sekolah karena masalah ekonomi;
  • Membantu siswa putus sekolah kembali bersekolah;
  • Mendukung program wajib belajar.

Panduan Cek Status PIP 2025

  1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari menu "Cek Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN dan NIK
  4. Isi captcha yang muncul
  5. Klik "Cek Penerima PIP"

Besaran Bantuan PIP 2025

Dana bantuan dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000/tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000/tahun
  • SMA/sederajat: Rp1,8 juta/tahun

Catatan khusus: Siswa kelas VI, IX, XII semester genap dan kelas I, VII, X semester ganjil menerima setengah dari nominal tahunan.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka sampai 31 Oktober, Perhatikan Syarat dan Prosedur Ini!

Kriteria Penerima PIP

Bantuan diprioritaskan untuk siswa:

  1. Usia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin;
  2. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  3. Kategori khusus:
    • Yatim piatu di panti asuhan
    • Berpotensi putus sekolah
    • Korban bencana alam
    • Korban konflik
    • Penyandang disabilitas
    • Anak narapidana

Pengajuan Pertimbangan Khusus

Bagi yang memerlukan pertimbangan khusus, diperlukan rekomendasi dari:

  • Dinas Pendidikan Provinsi
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Pemangku kepentingan terkait

Pastikan data NISN dan NIK valid, dan simpan bukti status penerima PIP. Penerima juga harus memantau pengumuman resmi dari sekolah, memperhatikan jadwal pencairan, dan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Baca Juga: Baru, Berikut Cara Cek Penerimaan PIP Dikdasmen SD, SMP, SMA Februari 2025, Pakai Data Siswa Ini

Untuk informasi lebih lanjut, penerima bantuan PIP dapat menghubungi pihak sekolah atau mengakses situs resmi Kemendikbud.

Pastikan untuk selalu memantau pengumuman terbaru terkait pencairan bantuan PIP 2025.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x