JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa sekolah saat ini masih menjalani libur Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 Masehi. Berdasarkan aturan terbaru dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, jadwal libur dan masuk sekolah mengalami perubahan.
Aturan mengenai libur Lebaran 2025 sebelumnya telah ditetapkan dalam SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.I/320/SJ.
Namun, pada 27 Februari 2025, aturan tersebut mengalami revisi melalui SEB 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ.
Baca Juga: Kata Gibran Soal Rencana Prabowo Lebaran ke Solo, Berkunjung ke Rumah Jokowi?
Berdasarkan aturan terbaru tersebut, libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah dimulai sejak 21 Maret hingga 8 April 2025.
Dengan demikian, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
Mengacu pada SEB terbaru, seluruh satuan pendidikan, baik sekolah umum, madrasah, maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada 9 April 2025.
"Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," demikian bunyi keterangan dalam SEB terbaru tersebut.
Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah:
Baca Juga: Cerita Nakhoda Kapal 25 Tahun jadi “Bang Toyib” saat Lebaran
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.