Kompas TV regional viral

Video Viral Pria Gelantungan di Tiang Jembatan Rel Kereta Api, Ini Respons PT KAI

Kompas.tv - 1 November 2020, 21:50 WIB
video-viral-pria-gelantungan-di-tiang-jembatan-rel-kereta-api-ini-respons-pt-kai
Seorang pria nampak bergelantungan di tiang jembatan jalur rel kereta api Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Penulis : Fadhilah

 

Baca Juga: Viral! Komunitas Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI Bukittinggi

Merespons kejadian membahayakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan aksi nekat tersebut.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menegaskan jembatan KA sungai Cikeas, Jalur Cibinong-Nambo bukan untuk pejalan kaki, pengendara motor atau kendaraan lainnya.

"Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api termasuk kereta rel listrik (KRL)," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2020).

Warga masyarakat yang akan beraktivitas ditegaskan untuk menggunakan fasilitas yang memang disediakan untuk dilalui kendaraan bermotor atau pejalan kaki dan tidak menggunakan area jalur rel untuk beraktifitas.

PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menegaskan, tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena sangat membahayakan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Tentunya apa yang sudah dilakukan pria dalam video merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan dirinya dan perjalanan KA.

Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan sosialisasi, dan mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk peduli dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan untuk keselamatan dan keamanan bersama.

Baca Juga: Kereta Anjlok di Stasiun Kampung Bandan, PT KCI Segera Lakukan Evakuasi

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x