Kompas TV regional kriminal

Pemuda di Purwodadi Pakai Uang Kartu Prakerja Buat Beli Pil Psikotropika

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 06:25 WIB
pemuda-di-purwodadi-pakai-uang-kartu-prakerja-buat-beli-pil-psikotropika
Psikotropika golongan IV jenis Hexymer Trihexyphenidyl (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot

SEMARANG, KOMPAS.TV – Dewangga (24) pemuda warga Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan setelah memesan 1.000 butir psikotropika golongan IV jenis Hexymer Trihexyphenidyl.

Hasil pemeriksaan ribuan pil kuning tersebut dibeli dari uang insentif Kartu Prakerja.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menjelaskan pelaku sempat menjadi peserta kartu Prakerja. Setelah mendapat insentif dari program bansos tersebut, pelaku memanfaatkan uang untuk membeli psikotropika golongan IV jenis Hexymer Trihexyphenidyl.

Baca Juga: Waspada Hoax Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Perhatikan Alamat Situsnya!

“Modal untuk beli barangnya dari uang bansos kartu Prakerja. Pelaku dulu sempat mendaftar Kartu Prakerja dan ternyata diterima. Kemudian, uangnya buat beli ini," ujar Jury Leonard Siahaan saat dihubungi, Rabu (27/1/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Jury menjelaskan saat ditangkap, tim menemukan ribuan butir pil kuning atau "pil dewa" di dalam satu boks.

Pil tersebut dipaketkan melalui agen jasa pengiriman barang. Paket dibungkus dengan kertas warna hijau.

Dalam paket tersebut tertera nama Amelia sebagai pengirim dari luar kota dan Dewi Sekar Taji sebagai penerima.

Baca Juga: Polisi Grebek Kios Penjual Pil Psikotropika

Jury menambahkan saat ini pihaknya sedang mendalami bandar serta jaringan dari psikotropika golongan IV tersebut.

Atas perbuatannnya pelaku dijerat pasal Pasal 196 subs pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kami amankan pelaku pekan lalu di rumahnya atas infromasi dari masyarakat,” ujar Jury.

Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang merah.

Baca Juga: Terbukti Gunakan Psikotropika Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda 10 Juta

Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat depresi.

Sedangkan penyalahgunaan obat ini oleh sebagian remaja adalah trend keliru yang secara jangka panjang sangat merugikan kesehatan.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x