Kompas TV regional viral

Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara: Saya Emosi Sesaat

Kompas.tv - 17 April 2021, 09:47 WIB
jadi-tersangka-pria-yang-aniaya-perawat-di-palembang-terancam-2-tahun-penjara-saya-emosi-sesaat
Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

PALEMBANG, KOMPAS.TV- Pria berinisial JT yang diduga menganiaya seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya menjadi tersangka.

Di hadapan polisi, JT yang terancam hukuman 2 tahun penjara ini mengaku tindakannya tersebut hanya karena emosi sesaat.

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali,” kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT mengakui perbuatannya itu saat gelar perkara yang digelar di Polrestabes Palembang.

Saat insiden itu terjadi, dirinya merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.

Baca Juga: Viral! Pria Pukul dan Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Polisi Tangkap Pelakunya

Emosi JT tersulut ketika melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat mencabut jarum infus.

“Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya,” imbuh JT seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam kesempatan itu JT juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit atas tingkahnya kemarin.

"Di bulan Ramadan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," imbuh dia.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya itu JT diganjar dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," sambung Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira.

Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Siloam Ditangkap

Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS dianiaya salah satu keluarga pasien.

Akibat perbuatan itu, CRS menderita luka lebam. Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @perawat_peduli_palembang.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.

Saat itu pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.

Pelaku meminta korban untuk datang mengecek kondisi anaknya. Korban pun datang bersama sejumlah rekan perawat lain.

Belum sempat meminta maaf, korban langsung ditampar pelaku. Pelaku juga meminta korban sujud untuk meminta maaf.

Baca Juga: Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien hingga Disuruh Sujud

Terpisah, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur.

"Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona, Jumat (16/4/2021).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x