Kompas TV regional kriminal

Mantan Polisi Kuntit Anak Bupati Brebes

Kompas.tv - 19 April 2021, 18:54 WIB
mantan-polisi-kuntit-anak-bupati-brebes
Polisi menggeledah mobil ZR (33) salah satu pelaku teror putri Bupati Brebes Idza Priyanti yang tertangkap di lampu merah Terminal Bus Kota Tegal, Minggu (18/4/2021) malam. (Sumber: Istimewa/Tresno Setiadi/kompas.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

BREBES, KOMPAS.TV – Kepolisian menangkap sejumlah pria tak dikenal yang menguntit putri Bupati Brebes Idza Priyanti, inisial EN, pada Minggu (18/4) lalu. Satu di antaranya mantan anggota Kepolisian Resor Garut yang bertugas di Kepolisian Sektor Pakenjeng.

Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Adi Benny Cahyono membenarkan dua orang penguntit yang telah ditahan pihak Kepolisian Resor Brebes. Dua orang yang menguntit EN adalah Zacky Rohman (34 tahun).

Zacky diketahui pernah bertugas di wilayah hukum Polres Garut. Namun ia diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2009.

“Hasil pengecekan bahwa benar yang bersangkutan adalah pecatan anggota Polri. Tadinya berdinas di Polsek Pakenjeng dan sudah menjalani proses PTDH tahun 2009,” jelas Benny.

Zacky dipecat dari kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat di Bandung. Pangkat terakhir Zacky di Polres Garut adalah Briptu.

Baca Juga: Fakta Anak Bupati Brebes Dibegal, Pelaku Ikut Masuk Kantor Polisi lalu Kabur dan Ditembak

Penguntitan bermula saat dua pria yang mengendarai mobil Honda HRV putih dengan nomor polisi BL 4 GU itu mengikuti EN yang menaiki Honda HRV Hitam dengan nomor polisi G 1 DA.

Sepanjang perjalanan dari Kota Tegal, mobil yang dikendarai dua pria itu memepet mobil EB. Bahkan, salah satu dari dua pria itu menggedor-gedor pintu mobil E.

Karena merasa terancam, E melaju menuju Polres Brebes untuk mencari pertolongan. Sesampainya di Polres Brebes, EN menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan mengadu kepada petugas jaga.

”Setelah mendapat laporan dari E, petugas kemudian menginterogasi dua pelaku. Saat ditanya identitasnya, pelaku mengamuk dan justru mengancam polisi dengan pisau,” kata Kepala Polres Brebes Ajun Komisaris Besar Gatot Yulianto, Minggu malam, dilansir dari Kompas.id, Senin (19/4/2021).

Kronologi

Melansir dari KompasTV sebelumnya, setelah mengancam petugas, salah satu pelaku berinisial ZR justru menuju mobilnya dan hendak kabur. Polisi sudah berupaya meminta pelaku keluar dari mobilnya, tetapi ZR langsung tancap gas dan melarikan diri.

Saat melarikan diri, ZR menabrak satu mobil yang sedang parkir, portal, dan pagar Polres Brebes hingga rusak.

Polisi kemudian melakukan pengejaran. Setelah melewati perbatasan Brebes-Tegal pelaku berhasil dihentikan. Karena melawan, kaki kanan pelaku harus dilumpuhkan.

"Di perbatasan Kota Tegal tadi sempat tersangka keluar mengancam pisau kemudian tersangka kita lumpuhkan di kaki kanan. Saat ini dua-duanya sudah dibawa ke kantor," kata Kapolres.

ZR yang menderita luka tembak, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Tegal. Sedangkan rekannya, SS (26), sudah diamankan lebih dulu di Mapolres Brebes. Gatot menerangkan, keduanya merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

Terkait dengan motif teror, Gatot menuturkan pihaknya bakal mendalaminya. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya pisau, kendaraan pelaku, sabu-sabu dua gram, dan sejumlah pelat nomor palsu.

"Semua kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Karena kita belum tahu motifnya. Akan kita telusuri," katanya.

Gatot mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui motif ZR melakukan hal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan kendaran, polisi menemukan dua gram sabu-sabu dan sejumlah pelat nomor polisi yang diduga palsu.

”Kami belum sempat mengetes urine pelaku, tapi sepertinya (pelaku) dalam pengaruh obat-obatan terlarang,” tutur Gatot.

Hingga kini Zacky Rahman yang ditahan polisi, belum menjelaskan berbagai tudingan yang mengarah kepadanya itu. 

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Percobaan Begal Mobil Anak Bupati Brebes

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x