PONTIANAK, KOMPAS.TV - Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kalbar, bersama Ombudsman Kalbar, dilakukan dalam acara workshop pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, pada Senin lalu di salah satu hotel, di Kota Pontianak (31/05/21).
Ombudsman mendorong penyelanggara pelayanan publik di Kalimantan Barat, agar selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadapi segala tantangan yang ada dengan terus berinovasi.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memastikan ke depannya, pelayanan publik di kalbar akan ditingkatkan. Seluruh layanan akan berpacu pada SOP yang sudah ada.
Pada tahun lalu, pelayanan publik pemerintah Provinsi Kalbar berada di zona kuning. Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan adanya pendampingan serta kolaborasi antara Pemprov dengan Ombudsman RI, agar tahun ini pelayanan dapat naik ke zona hijau.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan langkah koordinasi atau landasan kerjasama bagi Pemprov Kalbar dan Ombudsman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.