Kompas TV regional peristiwa

Pemkot Yogya Tutup Lima Pasar Tradisional dan Bubarkan Pedagang di 5 Titik Selama PPKM Darurat

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 16:01 WIB
pemkot-yogya-tutup-lima-pasar-tradisional-dan-bubarkan-pedagang-di-5-titik-selama-ppkm-darurat
Aktivitas jual beli di lokasi luberan pedagang di Pasar Kranggan, Jalan Poncowinatan, Kota Yogyakarta. Pemkot Yogya menutup 5 pasar tradisional dan membubarkan pedagang luberan di lima titik selama PPKM Darurat. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Purwanto

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menutup sementara 5 pasar tradisional dan membubarkan para pedagang yang berjualan di 5 titik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono membeberkan, keputusan itu akan mulai berlaku pada Kamis (8/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

"Penutupan akan dilakukan mulai Kamis," ujar Yunianto, Rabu (7/7/2021) dilansir dari Antara.

Baca Juga: 33 Pasien Covid-19 di RSUP Sardjito Meninggal Akibat Pasokan Tabung Oksigen Kosong

Menurut Yunianto, pihaknya memutuskan penutupan pasar-pasar tradisional ini setelah melihat perkembangan dan kondisi penularan Covid-19 di Yogyakarta.

Harapannya, penutupan pasar ini dapat membuat PPKM Darurat lebih efektif menekan penyebaran Corona di tengah lonjakan kasus baru-baru ini.

Yunianto membeberkan, lima pasar tradisional yang akan ditutup adalah lokasi berjualan barang-barang bukan kebutuhan pokok.

Lima pasar tradisional itu adalah  Pasar Beringharjo Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo, Pasar Klithikan yang menjual barang bekas, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, serta Pasar Sepeda Tunjung Sari.

Di antara 5 pasar itu, Pasar Beringharjo dan Pusat Bisnis Beringharho telah ditutup sejak PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 Juli 2021.

Selain penutupan 5 pasar itu, Yunianto mengatakan pemerintah Kota Yogyakarta juga akan membubarkan pelapak di 5 lokasi dekat pasar lainnya atau luberan pedagang.

Baca Juga: Bed RS Hampir Terisi 100 Persen, Ini Skenario Pemkot Yogyakarta Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

"Luberan pedagang pasar yang biasanya berjualan di trotoar atau tepi jalan akan ditutup. Sama sekali tidak boleh berjualan. Sudah dimulai dari Pasar Kranggan yaitu luberan pedagang di Jalan Poncowinatan," kata Yunianto.

Bersama pihak kecamatan dan Satpol PP, Pemkot Yogyakarta akan membubarkan sementara luberan pedagang dekat Pasar Sentul, Demangan, Kotagede, dan Patangpuluhan.

"Kami akan bertindak tegas. Jika ada pedagang yang melanggar aturan, maka akan ditertibkan," imbuhnya.

Pemkot Yogyakarta, kata Yunianto, membubarkan luberan pedagang di 5 lokasi ini karena sudah ada pelapak yang berjualan bahan kebutuhan pokok di dalam pasar.

Menurut Yunianto, pihaknya juga sedang mengetatkan penerapan PPKM Darurat di 5 pasar kebutuhan pokok itu.

Baca Juga: Bantah Lockdown Yogyakarta, Sultan HB X: Kita Nggak Kuat Biayai Rakyat

"Di dalam pasar pun kami juga menerapkan aturan PPKM darurat yaitu kapasitas maksimal 50 persen untuk pedagang dan pengunjung," ujar Yunianto.

Ia menyebut, para pedagang di 5 pasar kebutuhan pokok itu akan berjualan secara bergantian. PIhaknya meminta paguyuban pedagang di 5 pasar itu bermusyawarah untuk mengatur jadwal berjualan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x