Kompas TV regional kriminal

Rudapaksa dan Bunuh 2 Perempuan, Polisi di Medan Dituntut Hukuman Mati

Kompas.tv - 7 September 2021, 12:10 WIB
rudapaksa-dan-bunuh-2-perempuan-polisi-di-medan-dituntut-hukuman-mati
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

Saat itu, RP menitipkan barang kepada petugas untuk seorang tahanan yang dikenalnya. 

Adapun barang yang dititipkan berupa alat keperluan mandi.

"Barang yang dititipkan tidak sampai," kata Aipda Roni Syahputra, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Bocah Alami Pelecehan Seksual di Medan

Kala itu, Aipda Roni Syahputra terpesona dengan RP. Terdakwa sempat bertanya pada temannya, siapa sosok perempuan yang datang menitipkan barang tersebut.

"Seminggu kemudian ketemu dengan RP dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," katanya.

Agar RP dan AC mau ikut diajak jalan, Aipda Roni Syahputra mengiming-imingi korban, nantinya barang titipan yang belum sampai itu akan dikembalikan.

Lantaran percaya, RP dan AC ikut saja. Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku menuju ke gerbang tol Cemara. Di sana, Aipda Roni Syahputra melecehkan RP.

Sontak, korban kaget. Korban berusaha melawan. Sementara itu, AC yang ketakutan tak bisa berbuat apa-apa.

Kasus ini terungkap ketika kedua mayat korban ditemukan pada tanggal 2 Februari 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Bogor Ditangkap, Polisi: Layaknya Serial Killer




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x