Kompas TV regional hukum

Kompolnas Sarankan Polri Pakai CSI Cari Bukti Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 13:52 WIB
kompolnas-sarankan-polri-pakai-csi-cari-bukti-baru-kasus-pemerkosaan-3-anak-di-luwu-timur
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Terkait pencarian alat bukti dengan bantuan CSI, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, dalam kasus pemerkosaan untuk pengungkapannya melalui cara-cara yang ilmiah.

"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti ini. Hal ini bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Kirim Tim Bantu Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur itu viral di media sosial, hingga memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan.

Polri mengklaim penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara bahwa tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana pemerkosaan.

Menindaklanjuti dorongan masyarakat untuk membuka kembali kasus ini, Polri menyatakan kasus dapat dibuka kembali apabila dalam perjalanan ditemukan bukti baru.

Saat ini, Polri melalui Bareskrim Polri telah menurunkan Tim Asistensi ke Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur guna menuntaskan perkara tersebut. 

Baca Juga: Datangi Polda Sulsel, Biro Wassidik Bareskrim Mulai Asistensi Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Selain itu, melakukan audit langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut dan memberikan asistensi kepada penyidik apabila penyelidikan kasus tersebut didapat alat bukti baru.

"Tentunya Polri dan penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini, tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x