Kompas TV regional agama

Deret Kontroversi Digesernya Libur Maulid 2021: Cegah Orang Bolos Senin hingga Pelajaran Kasus India

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 10:38 WIB
deret-kontroversi-digesernya-libur-maulid-2021-cegah-orang-bolos-senin-hingga-pelajaran-kasus-india
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019). HNW memprotes libur maulid 2021 yang diputuskan pemerintah (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 2021 yang harusnya jatuh pada hari Selasa 19 Oktober menjadi 20 Oktober menimbulkan kontroversi dan polemik.

“Hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). 

Keputusan ini tak pelak menimbulkan tanda tanya, bukankah Covid-19 sudah melandai dan kenapa hari libur Maulid Nabi yang digeser?

Beberapa politisi secara terbuka mengkritik keputusan penggeseran Maulid Nabi yang dalam bulan Hijriah jatuh pada 12 Rabiul 1443 Hijriah. Ada juga yang mendukung keputusan ini. Beberapa Lembaga seperti MUI bahkan mengingatkan potensi ancaman Covid-19 yang bisa saja terjadi usai kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru karena Maulid Nabi, MUI Ingatkan Masyarakat Tetap Hati-hati

Berikut ini sederet kontroversi bergesernya Libur Maulid Nabi 2021

Alasan Hari Kejepit

Alasan soal hari kejepit diutarakan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaa (PMK) Muhadjir Effendy. Bahkan menurutnya, jika libur tetap di hari Selasa 19 Oktober, masyarakt bisa menggunakannya untuk mengambil libur panjang.

"Itu (Geser libur maulid-red) pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada hari kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir, Minggu.

"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.

Baca Juga: Libur Maulid 2021 Digeser, Menteri PMK: Kalau Libur Selasa, Banyak Orang Bolos di Hari Senin

Pelajaran Kasus Covid-19 dari India

Wapres Maruf Amin mengingatkan satu pelajaran penting terkait penggeseran hari Libur Maulid ini, ia mencontohkan India yang naik siginifikan kasus Covid-19 usai acara keagamaan dan pelonggaran usai kasus melandai.  

Indonesia berpotensi bisa jadi seperti India. Pemerintah harus mengambil kebijakan diambil pemerintah ini agar tidak terjadi hal serupa. Kita, kata Maruf, bisa belajar dari pelajaran kasus India. 

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Jelaskan Alasan Menggeser Libur Maulid Nabi 2021 dari 19 Oktober Jadi 20 Oktober

Diprotes Oposisi

Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan secara terbuka memprotes penggeseran libur Maulid Nabi tahun ini. Bahkan, ia mengaku sudah menyuarakan protes itu sejak Juni 2021.

Wakil ketua MPR itu bahkan menyebut penggeseran ini sebagai ‘ketidakbijakan’ yang diambil  oleh pemerintah. Sebab, aturannya meresahkan dan tidak jelas. Apalagi bukan hanya libur Maulid, tapi juga Natal dan tahun baru.

“Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena,itu juga terhadap Natal dan tahun baru," tulis Hidayat Nurwahid di akun @hnurwahid tertanggal 10 Oktober 2021.

Tidak Mengubah Maulid Nabi

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Bimas Islam Prof. Kamarudin Amin secara tegas dalam keputusan yang dianggap kontroversial ini menegaskan tidak ada niatan untuk mengubah maulid Nabi. Maulid Nabi tetap boleh dirayakan pada 12 Rabiul Awal 1443 H atau Selasa 19 Oktober 2021.

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Kontroversi Hari Libur Maulid Nabi, Kemenag Tegaskan Bukan Perubahan Permanen

Hal senada juga diutarakan oleh Fuad Nasar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag kepada KOMPAS TV terkait rencana penggeseran libur ini akan dilakuan secara permanen atau tidak.

“Kementerian Agama menyimak dan memperhatikan berbagai pandangan, ya, berbagai pendapat dan tanggapan ya yang diberikan oleh ormas Islam atau tokoh masyarakat. Tentu kami ingin menyampaikan bahwa ini bukan perubahan yang sifatnya permanen,” ujarnya.

Itulah beberapa sederet kontroversi dan polemi tentang bergesernya maulid Nabi. Bagaimana pendapatmu?




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x