Kompas TV regional peristiwa

Buruh di Jawa Tengah Minta UMK Naik 16 Persen, Wagub Gus Yasin Tak Keberatan

Kompas.tv - 6 November 2021, 16:19 WIB
buruh-di-jawa-tengah-minta-umk-naik-16-persen-wagub-gus-yasin-tak-keberatan
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengatakan, tidak masalah dengan adanya desakan para buruh untuk menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK). (Sumber: Kompas.com/RISKA FARASONALIA)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Fadhilah

BLORA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengaku, tak keberatan atas permintan para buruh di daerahnya yang menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) hingga 16 persen.

Saat berkunjung ke Desa Wisata Tempuran, Kabupaten Blora, Sabtu (6/11/2021), wakil kepala daerah yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan bahwa kenaikan UMK bukanlah sesuatu yang mustahil.

Namun, lanjut GusYasin, kenaikannya harus mengikuti aturan yang berlaku serta perhitungannya mesti dipastikan dengan jelas.

"Kan ada aturannya, kami ikuti dulu saja penghitungannya, lalu evaluasi. Toh, kayaknya kemarin sudah ada kenaikan," kata Gus Yasin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Baca Juga: Minta UMK 2022 Naik 10 Persen Tanpa Standar UU Cipta Kerja, Tak Dituruti Buruh Ancam Demo

Adapun, permintaan kenaikan UMK tersebut bermula dari desakan Aliansi Buruh Jawa Tengah kepada pemerintah daerah setempat.

Mereka menyebutkan, kenaikan upah sebesar 16 persen yang dimintanya merupakan hasil perhitungan terkait semakin bertambahnya kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kebutuhan tambahan yang dimaksud adalah masker N.94 senilai Rp115.000, hand sanitizer Rp90.000, sabun cair 150 mili liter Rp29.600, dan vitamin Rp 75.000.

Di samping itu, terdapat pula beberapa kebutuhan yang juga mengalami peningkatan jumlah konsumsinya sejak pandemi merebak, seperti data internet dan air bersih yang biayanya kian meningkat hingga 50 persen.

Baca Juga: Keluarkan Kebijakan Baru, Upah Minimum Tak Berlaku untuk Pelaku UMK Mulai Tahun Depan



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x