Kompas TV regional peristiwa

Nama Terpanjang Anak di Tuban Diubah dengan Alasan "Pasal Sungkan"

Kompas.tv - 10 November 2021, 19:39 WIB
nama-terpanjang-anak-di-tuban-diubah-dengan-alasan-pasal-sungkan
Keluarga anak dengan nama terpanjang di Tuban akhirnya bersedia mengganti nama si anak. Keluarga si anak menyebut mereka mengubah nama karena pasal sungkan. (Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

TUBAN, KOMPAS.TV – Keluarga anak dengan nama terpanjang di Tuban akhirnya bersedia mengganti nama si anak. Keluarga si anak menyebut mereka mengubah nama karena "pasal sungkan".

Dilansir laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (10/11/2021), Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, selesai menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak bernama Cordosega.

Pergantian nama Cordosega itu sendiri, diwarnai cerita yang unik. Paman dari Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus pemberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak mau mengganti nama si anak.

Baca Juga: Ayah Ungkap Alasan Beri Nama Anaknya ABCDEF GHIJK Zuzu, Berawal dari Teka-teki Silang

Sahid merasa bahwa pemberian nama yang begitu panjang tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apa pun.

Namun, akhirnya Sahid berkenan mengubah nama si anak setelah melihat cara berkomunikasi Zudan yang santun dan membuatnya merasa sungkan untuk tidak menggubris saran Zudan. Inilah yang disebutnya "pasal sungkan". 

“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasehat  dan saran yang bisa membuat kami legowo” ungkap Sahid.

“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof. Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” tambah Sahid.

Cordosega diberi nama lengkap R Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta. Sebelumnya, Cordosega mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena namanya yang terlalu panjang.

Nama sebelum diganti adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, siang ini, Rabu (10/11/2021).

“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan  berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tambah Zudan.

Baca Juga: Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban 3 Tahun Berjuang Dapatkan Akta Kelahiran

Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.

“Kehadiran saya disini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” terang Zudan.

Sementara, Arif Akbar mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.

“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” kata Arif Akbar sembari sumringah.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x