Kompas TV regional berita daerah

Aksi Protes UU Minerba, KAKI Kalsel Tuntut DPRD Lakukan Gugatan ke MK

Kompas.tv - 16 November 2021, 06:15 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Unjuk Rasa berlangsung dengan aksi damai di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, senin pagi (15/11/2021).

Puluhan massa dari Koalisi Anti Korupsi Indonesia, KAKI Kalsel berkumpul membawa sejumlah spanduk.

Massa berorasi menyampaikan protes terhadap penerapan UU Minerba no.3 tahun 2020 dan PP No. 10 tahun 2021 yang dinilai membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel dari sektor pertambangan berkurang.

Hal itu akibat pengelolaannya kini sepenuhnya milik pemerintah pusat, sementara warga Kalsel terdampak pada kegiatan pertambangan itu sendiri.

Baca Juga: Menghilang Tak Bayar Sewa, Ternyata Mobil Rental Justru Digadaikan, Pria Inipun Ditangkap Polisi

Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini pun mendorong DPRD kalsel memperjuangkan otonomi daerah dengan melakukan gugatan ke mahkamah konstitusi. 

"Kami mendorong kepada DPRD Kalsel, DPD, DPR RI perwakilan kalsel untuk mengugat ke mahkamah konstitusi," tegas Akhmad Husaini.

Aspirasi ini ternyata disambut positif DPRD Kalsel.

Melalui Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, pernyataan sikap yang setuju pun diungkapkan bahkan pihaknya siap ajakan gugatan ke MK.

"Kita melihat kondisi di Kalsel, PAD kita bagi hasil sangat jauh minim, ini tuntutan apa yang disampaikan tadi, DPRD setuju," ucap Supian HK.

Baca Juga: Bank Indonesia Kalsel Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Gelar Vaksinasi Massal

UU minerba mengatur berbagai perizinan pertambangan mineral dan batubara dari hulu ke hilir, sementara PP No. 10 tahun 2021 memuat regulasi di sektor pertambangan yang disebut menyebabkan pemda tidak dapat menerbitkan perda retribusi pajak.

Hal inilah yang dinilai akan menjadi pemicu turunnya pendapatan asli daerah yang memiliki sedikitnya 400 izin usaha pertambangan.

Massa menuntut aspirasi ini segera ditindaklanjuti atau pihaknya berencana akan melanjutkan aksi langsung di Jakarta.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x