Kompas TV regional peristiwa

Gubernur Banten Wahidin Halim Berdamai dengan Buruh dan Cabut Laporan Polisi: Sudah Saya Maafkan

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 01:55 WIB
gubernur-banten-wahidin-halim-berdamai-dengan-buruh-dan-cabut-laporan-polisi-sudah-saya-maafkan
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (11/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan polisi terhadap 6 buruh yang menduduki ruang kerjanya pada saat melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. 

Selain itu, Wahidin Halim mengaku juga telah memaafkan para buruh tersebut.

“Saya ini Muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut,” kata Wahidin Halim saat menerima para buruh di kediamannya di Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Gubernur Banten Polisikan Buruh yang Duduki Ruang Kerjanya, IPW Minta Pendekatan Restorative Justice

Dalam kesempatan itu, Wahidin mengatakan, berbeda berpendapat bukanlah suatu masalah.

Hanya, dalam penyampaiannya disampaikan secara baik.

Menurutnya, tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.

Adapun terkait tindakan buruh yang menggeruduk kantornya, Wahidin mengaku tidak sakit hati.

“Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan masyarakat,” ujar Wahidin.

Wahidin Halim pun berharap peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa itu menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga: Gubernur Banten Geram Ruang Kerjanya Diduduki Buruh, Kapolda Justru Sayangkan Nihil Pejabat Pemprov

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengungkapkan, peristiwa yang terjadi kemarin sebagai bentuk perjalanan dan perjuangan para buruh.

Namun demikian, ia pun tetap meminta maaf kepada Wahidin Halim atas tindakan buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten.

“Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai. Atas nama anak-anak, saya minta maaf yang setinggi-tingginya,” ujar Supriyadi seraya melanjutkan.

“Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak ataupun melecehkan Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami.”

Baca Juga: Gubernur Banten Polisikan Buruh yang Geruduk Kantornya, SPN: Tindakan Kriminalisasi Terhadap buruh

Supriyadi menambahkan, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

Hal senada juga diungkapkan Sahuri (33), salah seorang buruh yang mewakili teman-temannya melakukan aksi masuk ruang kerja Gubernur Banten menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi.

“Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Itu saya lakukan spontanitas saja. Tidak ada tujuan menghujat Bapak Gubernur Wahidin," kata Supriyadi.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Banten yang telah mencabut laporan polisi atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Ujung Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Polda Tetapkan 6 Buruh Jadi Tersangka

Kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengungkapkan bahwa malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh.

"Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif," kata Asep.

Hal senada juga diungkap kuasa hukum para buruh Akmani.

Pihaknya yakin sejak awal bahwa Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

"Alhamdulillah restorative justice bisa kami laksanakan. Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.

Baca Juga: Kapolda, Pangdam, & Gubernur DKI Lakukan Patroli, Pastikan Malam Tahun Baru Aman

Kesepakatan damai ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim untuk kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Banten.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan buruh yang masuk ruangan kerja dan duduk di meja kerja gubernur, ke Polda Banten.

Atas laporan tersebut, enam orang buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut.

Baca Juga: Ujung Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Polda Tetapkan 6 Buruh Jadi Tersangka




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x