Kompas TV regional hukum

Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.tv - 24 Januari 2022, 21:19 WIB
sopir-truk-dalam-kecelakaan-maut-di-balikpapan-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara
Kecelakaan maut terjadi di titik lampu merah di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi. (Sumber: TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

Sony menambahkan, berdasarkan penuturan Ali kepada polisi, tersangka mengaku sebelumnya sudah mengecek kondisi truknya pada Kamis (20/1/2022) malam sebelum kejadian. Temuan polisi juga bahwa kir truk tersebut juga masih aktif.

Baca Juga: Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan Sebut Rem Truk Normal pada Malam sebelum Kejadian

Selain itu, Kombes Sony menyebutkan, tersangka Ali juga mengakui berangkat dari pool terlambat yaitu pada pukul 05.00 pagi.

Ketika itu, lanjut Sony, Ali berharap sudah bisa sampai di Kampung Baru sebelum pukul 06.00 WIB karena jaraknya yang hanya lebih kurang 15 km dari pool-nya di KM 13 Karang Joang.

“Menurut dia, sepanjang jalan tidak ada masalah. Hanya kemudian di turunan Rapak itu remnya blong,” ujar Kombes Sony. 

Baca Juga: Besok, KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Balikpapan: Selidiki Geometri Jalan, Sopir hingga Truk

Pada kesempatan terpisah, pemilik truk Edi Purnowo menyebutkan, mestinya truk yang dikemudikan Ali konvoi atau jalan beriringan dengan truk lainnya dari pool KM 13 itu.

“Tapi dua temannya sudah sampai di Kampung Baru, dia tahunya kecelakaan,” kata Purnowo yang juga diperiksa sebagai saksi di Polresta Balikpapan.

Baca Juga: Pengakuan Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut Balikpapan: Pompa Rem Tak Berfungsi

 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x