Kompas TV regional peristiwa

Soal Rencana Pengukuran Lahan Tambang di Desa Wadas, Ini Penjelasan Ganjar Pranowo

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 19:01 WIB
soal-rencana-pengukuran-lahan-tambang-di-desa-wadas-ini-penjelasan-ganjar-pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya sudah menunda pengukuran lahan untuk tambang querry batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, sejak bulan lalu.

Ganjar menjelaskan, rencana pengukuran lahan tambang di bulan lalu akhirnya tidak dilaksanakan lantaran masyarakat yang tidak siap.

Namun rencananya pengukuran baru akan dilakukan bulan ini karena, menurut Ganjar, dirinya harus menyelesaikan proyek ini.

"Saya harus menyelesaikan project ini. Sebagai pemerintah yang ditugaskan di daerah kan. Nah, makanya kita melakukan pengukuran (lahan)," kata Ganjar Pranowo saat dihubungi KOMPAS.TV, Selasa (8/2/2022).

Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan saat masyarakat tidak siap dengan rencana pembangunan tambang querry, pihaknya telah meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bisa menjadi mediator dalam dialog antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan warga.

Komnas HAM jadi mediator

Pada Kamis, 20 Januari 2022 lalu, Ganjar menyebut Pemprov Jateng menggelar dialog bersama warga dengan dimediasi oleh Komnas HAM. Adapun warga yang datang merupakan warga yang mendukung tambang.

Dalam dialog tersebut, pihak dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) juga diketahui turut hadir.

"Jadi sebenarnya, kami akan melakukan pengukuran sejak bulan lalu. Namun bulan lalu itu belum jadi kita ukur, karena masyarakat tidak siap. Setelah itu, kami mengundang Komnas HAM untuk memfasilitasi agar kita bisa melakukan pengukuran. Karena ada masyarakat yang sudah siap diukur. Meskipun tentu masih ada masyarakat yang menolak," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Ratusan Petugas Gabungan Datangi Desa Wadas Purworejo yang Berujung Penangkapan Warga

Lantaran warga yang menolak tidak hadir, Ganjar menyatakan hal-hal yang dibicarakan dan disosialisasikan dalam pertemuan itu tidak bisa disepakati. Komnas HAM kemudian datang langsung ke Desa Wadas untuk berdialog pada hari yang sama.

"Maka karena tidak bisa disepakati, maka Komnas HAM datanglah ke lokasi (Desa Wadas), kemudian mereka berbicara," tuturnya.

Mantan Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) ini juga menyatakan bahwa jika dirinya sendiri yang memimpin dialog pasti masyarakat tidak setuju. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan Komnas HAM.

"Soalnya kalau saya yang memimpin sendiri, pasti tidak setuju kan. Kalau Komnas HAM kan, lembaga yang kita percaya. Dan itu pun, tidak bisa menghadirkan mereka yang kontra. Meskipun awalnya sudah setuju," tutur Ganjar.

Dampak kerusakan lingkungan

Terkait dampak kerusakan lingkungan, Ganjar berharap pihaknya bisa masuk ke Desa Wadas untuk menjelaskan. Menurutnya, jika memang ada kerusakan dari penambangan itu bisa diukur.

"Kira-kira yang rusak sebelah mana. Dulu ada alasan, sumber mata airnya hilang. Nah kita sebenarnya bisa hitung, bisa tunjukkan kok, dengan satelit dan tim teknis yang bisa masuk untuk mengukur," kata Ganjar.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak diizinkan untuk masuk dan menjelaskan.

"Jadi tim kita mau masuk tapi tidak diizinkan. Gimana kita bisa menjelaskan. Kami waktu itu diminta untuk memastikan karena ada potensi kerusakan lingkungan dinas kami mau masuk, mau mengukur tidak bisa. Kita ditolak, pokonya semua tidak bisa," ungkapnya.

Melansir laman resmi LBH Yogyakarta, masyarakat Desa Wadas yang menolak tambang menilai penambangan quarry secara langsung akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Kerusakan itu meliputi hancurnya pohon-pohon bambu dan vegetasi lain yang menjadi ciri khas Desa Wadas.

Aktivitas penambangan, secara simbolis, bahkan disebut akan memutus mata rantai kehidupan yang menyatukan wadon atau perempuan Wadas, dengan bumi yang dirawat dan dihidupinya secara lestari. Akar sejarah, tradisi, dan budaya masyarakat dan wadon Wadas pun dinilai akan hilang.

Ratusan polisi diterjunkan

Sementara itu, pada Selasa (8/2/2022), ratusan anggota polisi mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Terkait hal itu, Ganjar menyatakan kedatangan ratusan polisi di Desa Wadas hanya untuk melakukan pengamanan lokasi karena akan dilakukan pengukuran tanah milik masyarakat yang setuju terkait penambangan quarry batuan andesit.

"Rencana pengukuran (tanah). Karena ada (tanah) masyarakat yang sudah siap diukur. Meskipun tentu masih ada masyarakat yang menolak. Kami waktu itu diminta untuk memastikan karena ada potensi kerusakan lingkungan, dinas kami mau masuk, mau mengukur tidak bisa. Kita ditolak, pokonya semua tidak bisa," kata Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar menerangkan penerjunan personel kepolisian di Desa Wadas dilakukan hanya untuk pengamanan proses pengukuran tanah. Namun, karena ada pro dan kontra, Ganjar menilai tentu polisi punya tanggung jawab dan peran terkait hal ini.

"Ada yang pro dan kontra, polisi tentu punya tanggung jawab dan peran yang mesti dilaksanakan," terangnya.

Selain itu juga, mantan anggota DPR ini juga mengatakan, keamanan di lokasi pengukuran harus dipastikan. Terlebih dikhawatirkan ada indikasi pihak yang melawan. Demi keamanan, petugas keamanan pun diterjunkan.

"Tentu ya (pihak) keamanan, harus mengamankan lokasi itu, agar kita bisa melakukan pengukuran dengan nyaman. Sebenarnya cuma segitu aja," kata Ganjar.

"Tugas polisi sebenarnya hanya mengamankan saja. Yang ngukur kan bukan polisi, yang ngukur-kan BPN," imbuhnya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, petugas melakukan pendampingan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah tersebut.

"Mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," ujar Iqbal lewat keterangannya, Selasa (8/2).

Iqbal menerangkan, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2) pagi kemarin.

Total aparat yang turut melakukan pendampingan berjumlah 250 personel gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Baca Juga: Kedatangan Ratusan Polisi ke Desa Wadas Purworejo Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Polda Jateng



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x