Kompas TV regional kriminal

4 Fakta Manajer Koperasi Paksa Nasabah Berhubungan Badan karena Tak Mampu Bayar Utang

Kompas.tv - 11 Maret 2022, 11:52 WIB
4-fakta-manajer-koperasi-paksa-nasabah-berhubungan-badan-karena-tak-mampu-bayar-utang

Ilustrasi. Seorang nasabah perempuan dipaksa berhubungan badan oleh oknum manajer koperasi lantaran tak mampu membayar utang. (Sumber: Kompas.com/Ericssen)

Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

SUMBAWA, KOMPAS.TV — Seorang nasabah perempuan dipaksa berhubungan badan oleh manajer koperasi lantaran tak mampu membayar utang.

Kejadian tersebut terjadi di daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diketahui usai dilakukan penggerebekan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa.

Bahkan diduga, ada korban lain dari tindakan menyimpang yang dilakukan manajer koperasi tersebut.

"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Kepala Satpol PP Sumbawa Sahabuddin seperti dikutip Kompas.com, Jumat (10/3/2022).

Berikut ini fakta-fakta yang ditemukan oleh pihak Satpol PP Sumbawa:

1. Terungkap Saat Digerebek

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3) lalu. 

Penggerebekan dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati di hari yang sama.

Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.

Baca Juga: Kisah Dua Perempuan Saling Klaim Bayi, Solusinya Bikin Geleng-geleng Kepala

2. Nasabah Dipaksa karena Tak bisa bayar utang

Dari hasil pemeriksaan, Sahabuddin mengatakan tindakan itu dilakukan karena nasabah tidak mampu membayar iuran utang pinjaman koperasi.

Menurutnya setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah tersebut dipaksa berhubungan badan.

Tindakan itu dilakukan oleh manajer koperasi karena EK tidak mampu membayar utang.

"EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," ungkap Sahabuddin.

3. Korban dan Pelaku Bertemu di TKP

Sahabuddin menyebut bahwa nasabah berinisial EK (32) diminta oknum manajer bertemu di TKP untuk berhubungan badan.

Hal tersebut sebagaimana permintaan pelaku berinisial JP (25) yang dikatakan kepada nasabah.

4. Diduga ada korban lain

Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena diduga ada korban lainnya.

Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa ponsel oknum manajer dan ditemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.

"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.

Baca Juga: Polisi soal Aset Indra Kenz yang Disita: Pengadilan yang Tentukan akan Dikemanakan



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x