BANYUASIN, KOMPAS.TV - Aparat Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, membongkar tindak pidana penipuan berkedok pijat kehamilan palsu.
Praktik penipuan ini disebut telah merugikan banyak korban yang tak lain merupakan ibu-ibu yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Justin Bieber, Promotor Minta Perhatikan 2 Hal Ini
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, praktik pijat kehamilan palsu itu beroperasi di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Menurut Kompol Sigit, terbongkarnya praktik penipuan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan pengobatan alternatif itu.
Dari pengaduan korban tersebut, kata Sigit, personel Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa langsung melakukan pengembangan lebih lanjut.
Hasilnya, kepolisian Reskrim Polsek Talang Kelapa berhasil membekuk tiga pelaku penipuan dengan menjalankan praktik pijat kehamilan palsu pada Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Guru Agama di Tapanuli Utara Cabuli 2 Siswi SD, Modus Tersangka Minta Buatkan Mie Instan dan Kopi
Adapun ketiga pelaku penipuan tersebut merupakan perempuan yang masing-masing berinisial S (50), MAM dan DI.
Kompol Sigit menungkapkan, berdasarkan pengakuannya, para pelaku telah menjalankan kejahatan dengan modus membuka praktik pengobatan alternatif atau pijat tradisional itu sudah berjalan tiga tahun terakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.