Kompas TV regional berita daerah

Seorang Kakek Mencuri Mobil Pick Up

Kompas.tv - 8 April 2022, 12:11 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KLATEN, KOMPAS.TV - Seorang kakek diringkus Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah, karena pencurian mobil pick up. Tersangka mengaku, tidak kapok dalam melakukan pencurian mobil dan pernah dipenjara dalam kasus yang sama.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, tersangka yang merupakan residivis bernama Bayu Kirno (57) warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini, dibantu temannya bernama Nova Tri Lugiyanto (40) warga Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Menurut keterangan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kedua tersangka sudah melakukan pencurian spesialis mobil pick up sebanyak lima kali, yaitu di Klaten dua kali, Boyolali, Purworejo dan Salatiga. Dalam beraksi kedua tersangka menggunakan kunci T.

Tertangkapnya kedua tersangka ini, berdasarkan laporan dari korban warga Selo, Boyolali, yang kehilangan mobil pick up di Tulung, Kabupaten Klaten. Saat Satreskrim Polres Klaten melakukan olah tempat kejadian perkara, ada petunjuk rekaman CCTV, sehingga pelaku bisa terlacak.

"Sebagian besar memang kuncinya tinggal, kalau tidak locknya itu tidak dikunci. Jadi ada kesempatan bagi orang yang bisa menggunakan kunci T dapat terbuka. Beroperasi di Purworejo dan Boyolali," ucap AKBP Eko Prasetyo, Kapolres Klaten.

Tersangka Bayu Kirno mengaku, tidak kapok dalam melakukan pencurian mobil pick up dan pernah dipenjara dalam kasus yang sama, namun masih nekat mencuri.

"Sudah bercucu dua. Pernah dipenjara, saat ini mencuri lagi karena tidak ada pekerjaan. Sekarang menyesal," kata Bayu Kirno, tersangka.

Satreskrim Polres Klaten mengamankan satu unit mobil pick up dan sebuah sepeda motor sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun.

#pencurian #pickup #klaten



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x