Kompas TV regional politik

Fraksi PSI Harap Interpelasi Formula E Tetap Dilanjutkan

Kompas.tv - 10 April 2022, 09:38 WIB
fraksi-psi-harap-interpelasi-formula-e-tetap-dilanjutkan
Lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022 di Ancol Timur, Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta berharap agar interpelasi Formula E tetap dilanjutkan.

Ketua Fraksi PSI, Anggara Wicitra, mengatakan, alasannya karena selama ini anggota legislatif tidak mendapatkan penjelasan yang utuh dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai perhelatan tersebut. 

"Selama ini kita pahami hanya dari berita, enggak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur. Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan, biar semua jelas," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Ini Salah Satu Poin yang Bakal Ditanyakan ke Anies di Sidang Interpelasi Formula E DPRD DKI

Anggara menuturkan penyelenggaraan Formula E dari awal sudah banyak menimbulkan pertanyaan. Oleh sebab itu, perlu dilangsungkan interpelasi untuk mendapatkan penjelasan secara utuh. 

"Mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan dan sebagainya," ujar Anggara.

Terakhir, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marusdi tidak melanggar tata tertib dan kode etik dalam penentuan jadwal sidang paripurna interpelasi, sehingga sidang tersebut bisa kembali diproses.

"BK sudah menyatakan Ketua DPRD tidak melakukan pelanggaran soal interpelasi Formula E. Oleh karenanya kita harus lanjutkan prosesnya," tutur Anggara.

Anggara berharap fraksi penolak interpelasi dapat menghadiri sidang paripurna dan tidak lagi beralasan bahwa sidang tersebut dijadwalkan secara ilegal oleh Ketua DPRD.

"Kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna agar masyarakat tahu alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD," ujar dia.

Baca Juga: Dinyatakan Tak Langgar Tatib, Ketua DPRD DKI: Sudah Saya Bilang Interpelasi Formula E Sesuai Aturan

Sebelumnya, hak interpelasi atau hak bertanya langsung diajukan kepada Anies oleh dua fraksi yaitu Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PSI.

Pengajuan interpelasi dilakukan pada 26 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan sidang paripurna pertama pada 28 September 2021.

Namun, sidang harus diskors karena tidak memenuhi kuorum. Hanya 33 dari 106 anggota Dewa yang hadir dalam sidang tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x