Alith menuturkan, tempat ibadah yang mengalami kerusakan itu berada dalam radius sekitar 1 kilometer dari lokasi pemusnahan petasan itu.
Baca Juga: Polisi Musnahkan 100 Kg Bubuk Mesiu & Ribuan Petasan, Lebih dari 30 Rumah Warga Rusak oleh Ledakan
Untuk proses ganti rugi itu, Alith mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat desa dan ketua RT/RW untuk mendata bangunan yang rusak tersebut.
Namun demikian, besaran nilai ganti rugi yang diberikan Polres Bangkalan tersebut bervariasi bergantung pada tingkat kerusakan.
Seperti diketahui, Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim meledakkan petasan dan bubuk mesiu untuk bahan peledak hasil sitaan di lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan beberapa waktu lalu.
Total petasan dan bubuk mesiu untuk bahan peledak petasan yang diledakkan itu seberat 1 kuintal atau sebanyak 24.217 buah mercon dari berbagai jenis.
Baca Juga: Detik-detik Ledakan Besar dari Pemusnahan 100 Kg Bubuk Mesiu & Puluhan Ribu Petasan di Bangkalan
Masing-masing 23.900 buah mercon jenis slengdor ukuran kecil, 317 buah mercon jenis slengdor ukuran sedang, 4 sak sulfur total.
Kemudian, 10 sak potasium chlorate masing-masing sebanyak 25 kilogram atau dengan jumlah total sebanyak 255 kilogram potasium chlorate.
Berikutnya, sebanyak 10 ikat lidi untuk pemasang mercon, 1 set timbangan, 3 kilogram arang, lalu 3 ikat karung semen bekas, 5 kardus sumbu dan 115,5 kilogram black powder yang sudah tercampur dan siap pakai.
Baca Juga: Aksi Lempar Batu dan Petasan Terjadi di Kawasan Slipi Arah Stasiun Palmerah Usai Demo di Depan DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.