Kompas TV regional berita daerah

Baznas Makassar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Kompas.tv - 21 April 2022, 16:49 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan amil zakat kota makassar menetapkan besaran nilai uang zakat fitrah sesuai ketentuan di bagi dalam empat besaran harga mulai 34 ribu rupiah hingga 50 ribu rupiah.

Badan amil zakat nasional kota makassar telah menyebabkan hasil keputusan bersama pemerintah kota makassar terkait besaran zakat fitrah tahun 2022. Dalam perwali zakat fitrah di tetapkan zakat sebanyak 4 liter beras sedangkan dalam bentuk uang zakat fitrah tahun ini di bagi dalam empat golongan sesuai dengan harga beras yang di konsumsi.

Golongan pertama dengan nilai total 50 ribu rupiah perorang untuk warga yang mengkonsumsi beras premium dengan harga perliter di kisaran 12 ribu 500 rupiah. Golongan kedua dengan nilai total 42 ribu rupiah untuk beras seharga 10 ribu lima ratus rupiah perliter. Di golongan ketiga dengan besaran 38 ribu rupiah perorang untuk besar dengan harga 9500 rupiah perliter.

Dan yang terakhir dengan total iuran zakat 34 ribu rupiah untuk beras seharga 8500 rupiah perliter. Baznas menyarankan warga membayar disesuaikan dengan harga beras yang selama ini di konsumsi.

Menjelang lebaran atau hari raya idhul fitri baznas makassar menyerukan warga muslim mulai membayarkan zakat fitrah mereka di mesjid- mesjid terdekat yang sudah di bentuk unit pengumpul zakat atau upz resmi dari baznas. Agar zakat fitrah mereka tersalurkan dengan benar.

 

#baznas
#amilzakat
#zakatfitrah




Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x