Kompas TV regional hukum

Pengacara Asal Surabaya Somasi Menhub Soal Janji Tol Gratis jika Macet 1 Kilometer

Kompas.tv - 8 Mei 2022, 11:24 WIB
pengacara-asal-surabaya-somasi-menhub-soal-janji-tol-gratis-jika-macet-1-kilometer
Seorang pengacara bernama Muhammad Sholeh mengirim somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/5/2022). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Namun, lanjut dia, belum ada tindak lanjut soal janji biaya tol gratis jika macet 1 km di gerbang tol. 

“Yang saya alami sendiri pada saat perjalanan, dari Surabaya arah ke Malang hari Rabu pada tanggal 4 Mei kemarin. Di mana itu sudah ada antrian 1 kilometer.”

Menurut dia, menjelang gerbang tol tersebut, setiap satu kilometer akan ada papan petunjuk, gerbang tol 1 kilometer lagi.

“Akhirnya saya foto, di situlah antrean ini menjadi bukti otentik bahwa ada antrean 1 kilometer menjelang gerbang tol di Sidoarjo," jelasnya.

“Setelah sampai di pintu gerbang ternyata tidak ada petugas, yang ditemui adalah mesin otomatis, kita tinggal nempel, bayar,” lanjutnya.

Ia pun mempertanyakan janji Menhub.

“Nah, pertanyaannya kalau janji dari Menteri Perhubungan ini mau dibuktikan, tidak ada yang menyambut, juga menjelang 1 kilometer juga tidak ada petugas, bagaimana? Itu menunjukkan, bahwa apa yang disampaikan Menhub ini hanyalah sebuah PHP kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk dirinya pribadi, uang sebesar Rp9.000 merupakan uang kecil. Tetapi, publik harus tahu bahwa ketika pejabat membuat janji, maka itu harus ditepati.

“Kalau itu tidak ditepati, ya sungguh mengecewakan kita semua."

“Bisa jadi, menurut saya, keinginan dari Pak Menteri ini baik tetapi di level bawahnya ngasih tahu ini nggak mungkin.”

Sebelumnya diberitakan, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, rencana penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Baca Juga: Jubir Kemenhub soal Tol Gratis jika Macet 1 Km: Keputusan Akhir di Kepolisian

"Soal tarif tol akan digratiskan jika terjadi kemacetan satu kilometer, itu ada prosedurnya, karena kewenangan itu ada di Kakorlantas Polri, yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi Karya saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu, 24 April 2022.

Sementara itu, pihak PT Jasa Marga (Persero) juga menyebut akan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk mencegah kemacetan 1 km lebih di gerbang tol saat arus mudik 2022.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut pernyataan Menhub yang akan menggratiskan tol jika terjadi kemacetan 1 km lebih di gerbang tol, menjadi tantangan Jasa Marga agar menjaga kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol.

"Ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan tol selama mudik 2022. Adapun pelaksanaan di lapangan (penggratisan gerbang tol) nantinya akan menjadi diskresi pihak Kepolisian," kata Heru, Selasa, 26 April 2022.



Sumber : Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x