Kompas TV regional berita daerah

Gaji Belum Dibayar, Dua Orang Teknisi Curi Perangkat Jaringan Tower

Kompas.tv - 11 Mei 2022, 21:25 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

KOTA GORONTALO, KOMPAS TV - Dua pemuda ditangkap aparat kepolisian Polres Gorontalo Kota karena melakukan aksi pencurian satu alat perangkat jaringan tower milik salah satu jaringan seluler di Gorontalo.

Kedua pelaku bernisial R-Z alias Odi dan A-M alias Aldi ini di tangkap di wilayah Sulawesi Utara saat akan menjual barang bukti perangkat jaringan tower yang dicurinya.

Selain menangkap pelaku dan barang bukti hasil curian, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, kedu pelaku nekat melakukan pencurian perangkat jaringan Tower XL dengan karena gaji kedua pelaku ini belum dibayarkan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Nauval menyebut perangkat jaringan Tower XL yang berharga 10 juta rupiah ini rencananya akan di jual 5 ratus ribu rupiah.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

#pencurian

#teknisi

#towerjaringanseluler




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x