Kompas TV regional hukum

Rektorat Universitas Brawijaya Sebut Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 Relatif Cerdas IPK di Atas 3

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 23:50 WIB
rektorat-universitas-brawijaya-sebut-mahasiswa-yang-ditangkap-densus-88-relatif-cerdas-ipk-di-atas-3
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Prof Abdul Hakim (kiri) saat memberikan keterangan tanggapan tentang penangkapan salah satu mahasiswa oleh Densus 88 Anti Teror kepada awak media pada Rabu (25/5/2022) di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya. (Sumber: KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

MALANG, KOMPAS.TV - Rerktorat Universitas Brawijaya (UB) Malang mengakui mahasiswa berinisial IA yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri adalah bagian dari civitas academica UB. 

Wakil Rektor III UB Abdul Hakim menyatakan rektorat UB sangat menyayangkan ada mahasiswa yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. 

Abdul menjelaskan sedari awal rektorat selalu berupaya melakukan pencegahan agar para mahasiswa UB tidak terlibat dalam gerakan radikalisme atau sejenisnya. 

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Mahasiswa yang Diduga Jadi Simpatisan ISIS

Salah satunya dengan program wawasan kebangsaan terhadap para mahasiswa baru UB.

Menurut Abdul berkaca dari kasus ini rektorat akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan aktivitas mahasiswa. 

"Jadi tidak boleh lagi kegiatan yang tanpa sepengetahuan pimpinan universitas atau fakultas, jadi itu merupakan salah satu upaya pencegahan yang kami lakukan," ujar Abdul saat jumpa pers, Rabu (25/5/2022).

Abdul menjelaskan dalam catatan akademik, IA terduga teroris yang ditangkap Densus 88 merupakan mahasiswa UB angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional. 

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Mahasiswa di Malang, Diduga Pengumpul Dana ISIS

Menurut Abdul mahasiswa semester enam HI ini termasuk kategori relatif cerdas dan berprestasi. Hal ini dilihat dari indeks perstasi kumulatif (IPK) di atas tiga.

"Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB," ujarnya. 

Terkait dengan status IA, Abdul menjelaskan rektorat menyerahkan seluruhnya kepada pihak yang berwenang. 

Baca Juga: Simpatisan ISIS Yang Ditangkap di Kota Malang Adalah Mahasiswa UB

UB akan memberikan sanksi terhadap IA sesuai pelanggaran dan aturan yang berlaku setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. 

"Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka rektor pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," ujar Abdul. 

IA ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di salah satu tempat kos yang berada di Jalan Dinoyo Permai Timur nomor 2 kavling 7 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/5).

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan IA sempat melakukan komunikasi dengan MR, seorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Baca Juga: Ucap Sumpah Setia pada ISIS, Densus 88 Tangkap 24 Teroris Jaringan MIT di Tiga Lokasi Berbeda!

Adapun terduga teroris berinisial MR, kata Aswin, sudah ditangkap lebih dulu oleh petugas. Namun, mereka sempat berkomunikasi.

Dari komunikasi tersebut, kata Aswin, terungkap rencana IA yang disebut akan menyerang ke kantor polisi menggunakan senjata api.

Saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap IA untuk mendalami motif mahasiswa berumur 22 tahun tersebut hendak menyerang kantor polisi.

"Penyerangan ke fasilitas milik thogut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," ujar Aswin Siregar, Rabu (25/5). 
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x