Kompas TV regional politik

Gubernur Jambi Wanti-Wanti ke 169 Kades Terpilih di Merangin, Saat Menjabat Jangan Ganti Istri

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 02:05 WIB
gubernur-jambi-wanti-wanti-ke-169-kades-terpilih-di-merangin-saat-menjabat-jangan-ganti-istri
Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan para kepala desa terpilih dalam Pilkades 2022 dapat menjadi contoh, tauladan dan panutan untuk warga. (Sumber: dok. Diskominfo Provinsi Jambi)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAMBI, KOMPAS.TV - Gubernur Jambi Al Haris hadir dalam acara pelantikan 169 kepala desa terpilih di Kabupaten Merangin, Selasa (14/6/2022).

Dalam amanatnya Haris meminta agar kepala desa yang dilantik dapat menjadi suri teladan dan panutan untuk warga.

Salah satu yang diingatkan Haris yakni tidak mengganti istri setelah menjabat sebagai kepala desa.

Menurutnya sebagi pemimpin, kepala desa harus bisa menjaga kerukunan rumah tangga dengan baik. Hal ini akan menjadi contoh bagi warga desa.

Baca Juga: Ayah dan Anak Bersaing Jadi Kepala Desa Padaasih di Kabupaten Sukabumi!

"Jangan sampai setelah menjabat menjadi kepala desa ada yang mengganti istri, kepada istri-istri kades tolong awasi betul suaminya dalam bekerja memimpin desa," ujar Haris di Merangin, Jambi, Selasa. Dikutip dari Antara.

Tak hanya itu Haris juga meminta agar kepala desa terpilih dapat merangkul lawan politik saat pemilihan Kades serentak 2022.

Kemudian berlaku adil terhadap seluruh masyarakat, meskipun ada masyarakat yang tidak memilih dirinya pada saat pemilihan.

"Masyarakat yang tidak memilih kita kemarin itu adalah masyarakat kita. Itu warga kita di desa, dekati mereka, rangkul mereka, kita pemimpin tidak boleh pilih kasih," ujar Haris.

Baca Juga: Unik! Pilkades Berhadiah Belasan Motor

Adapun pelantikan 169 kepala desa terpilih dalam Pilkades 2022 di Kabupaten Merangin ini dilakukan oleh Bupati Merangin Mashuri.

Kepala Desa di Kabupaten Merangin yang dilantik tersebut langsung mendapatkan gelar adat dan menjadi Ketua Lembaga Adat Desa. 

Sehingga kepala desa juga dapat mengambil keputusan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lembaga adat.

Direktur Penataan Administrasi Pemerintah Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Aferi Syamsidar Fudail mengatakan Kepala Desa yang dilantik sekaligus menjadi ketua lembaga adat akan menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Tradisi Perayaan Hari Raya Waisak di Indonesia, dari Candi Borobudur hingga Muaro Jambi

"Yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Merangin dengan menjadikan kepala desa sekaligus menjadi Ketua Lembaga Adat akan menjadi bahan laporan saya kepada Pak Menteri, hal ini baik untuk dilakukan dan bisa menjadi percontohan," ujar Aferi Syamsidar Fudail.

 



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x