Kompas TV regional kriminal

2 dari 6 Prajurit TNI AD yang Jadi Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Papua Adalah Perwira

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 18:31 WIB
2-dari-6-prajurit-tni-ad-yang-jadi-tersangka-pembunuhan-dan-mutilasi-di-papua-adalah-perwira
Ilustrasi TNI AD. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Hariyanto Kurniawan

PAPUA, KOMPAS.TV - Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Dari enam prajurit itu, dua di antaranya adalah perwira TNI AD, masing-masing infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

“Betul (dua perwira TNI AD jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, Senin (29/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, empat prajurit lainnya yang juga menjadi tersangka yakni berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Papua: 3 Pelaku Ditangkap, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat

Chandra menambahkan, keenam tersangka tersebut saat ini telah ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.

“(6 prahurit ditahan) di tahanan Pomdam Cendrawasih,” imbuh dia.

Sebelumnya, empat orang diberitakan Kompas TV menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, usai dinyatakan hilang sejak 22 Agustus 2022.

Kasus itu terungkap setelah dua dari empat jenazah korban ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Keduanya ditemukan di waktu yang berbeda yakni pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, pelaku dalam kasus itu berjumlah sembilan orang, tiga orang di antaranya merupakan warga sipil dan telah ditangkap.

Mereka adalah APL, DU dan R.


 

Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Disertai Mutilasi, Pangdam XVII: Tidak Ada Toleransi

Faizal menjelaskan, peristiwa pembunuhan hingga mutilasi itu terjadi awalnya para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api kepada korban.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta," kata Minggu (28/8/2022).

Usai membunuh, para pelaku memasukkan keempat jenazah ke dalam mobil korban untuk nantinya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Setelah membuang korban ke sungai, para pelaku kemudian membakar mobil yang disewa korban di kawasan Jalan Galian C Kali Iwaka.

Kesembilan pelaku kembali berkumpul keesokan harinya untuk membagi uang sebesar Rp250 juta milik korban yang awalnya akan digunakan untuk membeli senjata dari para pelaku.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x